KOTABARU, Suarakalimantan.com – Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar, Sangat optimis untuk membenahi Destinasi wisata Gunung Mamake bahkan ada rencana memperluas dengan memberikan julukan Bapake, menurutnya kalau ada mamake tentunya harus Babake, kaya suami isteri, ucap Sayed Jafar sembil ketawa senyum.
Namun perencanaan itu, nanti tahun 2020, karena sementara ini, kita fokus pembenahaan gunung mamake dulu. Rabu (06/11/2019). Dilokasi wisata gunung mamake Desa Sarang Tiung Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Lanjut. H.Sayed Jafar Sh, bahwa kita sangat beruntung karena gunung mamake ini akan menjadi Destinasi wisata nasional, sebab satu satunya yang ada di Kalimantan khususnya Kalimantan Selatan letaknya Kabupaten Kotabaru yang bisa menjadi ajang permainan paralayang bahkan permainan Gangtole. Tuturnya. H.Sayed Jafar.
“Walaupun sudah diketahui bersama kalau lokasi gunung mamake sebagian masuk kawasaan hutan lindung. (KHL) tapi status lokasi menjadi lokasi HKM (Hutan Kemasyarakatan) yang di kelola kelompok Gapoktan mutiara Sarang Tiung melalui ijin dari Kementerian Kehutanan Lingkungan Hidup”.
Kenapa Bupati sangat optimis karena lokasi gunung mamake didukung oleh kementerian kehutanan melalui Dinas kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan.
Dengan itu kita mengadakan Eksibisi Paralayang selama beberapa hari kedepan bahkan kita mendatangkan lagi penerbang yang menggunakan kaya pesawat yaitu Eksibisi Gangtole, semua orang orang perfesional dan sudah sering kali masuk event – event kejuaraan. Tuturnya.
Sementara ditempat yang sama, Riko dan Haris Kariwaya sebagai pelaku paralayang sangat mendukung dan mensupport Bupati Kotabaru dengan adanya tempat destinasi wisata gunung mamake yang bisa dijadikan tempat bermain paralayang dan bermain gangtole satu – satunya ada dikotabaru kalimantan selatan dan tempat ini sangat mendukung,hanya saja perlu pembenahaan agar lebih cantik lagi dilihat.
” Kedatangan kita kegunung mamake ingin melakukan uji coba kondisi alamnya juga anginya agar waktu melakukan paralayang dalam kondisi aman. karena kita harus bersahabat dengan alam sebab bila tidak bersahabat, maka tidak bisa dipaksakan untuk terbang”. Ucapnya.
Ditempat sama KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Pulau Laut Sebuku, Lily juga menambahkan. Bahwa lokasi gunung mamake memang sebagian masuk kawasan hutan lindung tapi kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup sudah memberikan ijin kepada IUP HKM (Hutan Kemasyarakatan) kelompok gapoktan mutiara sarang tiung dengan Surat Keputusan nomor.5617/MENLHK-PSKL/PKPS/PSLO/10/2017. Tetang Ijin usaha pemanfaatan hutan.
“Ijin kepada kelompok gapoktan mutiara sarang tiung dari kementerian dengan pola kerja pengelolaannya hutan jasa lingkungan dengan luas lahan 40 H. Selama 35 tahun dan akan diperpanjang lagi bila masa waktunya habis dengan melihat sejauh mana perkembang pengelolaannya”. Tandasnya. (wan/dam).