BANJARMASIN,SuaraKalimantan.com – Bank Indonesia perwakilan Kalimantan Selatan kembali mensosialisasikan QRIS pada sistem pembayaran lewat online.
Sosialisasi QRIS tersebut dihadiri oleh Perwakilan BI Kalimantan dan para UMKM binaan BI dan beberapa Bank diwilayah Banjarmasin. Kamis (24/10/2019), di Hotel Golden Tulip Jalan A. Yani Km 2, Banjarnasin.
Dalam acara tersebut turut hadir, Kepala Divisi Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bpk Akhis Hutabarat.
Sekda Prov. Kalimantan Selatan, yang diwakili Asisten II Bidang Pembangunan, Ibu Hanifah.
Ketua DPRD Prov. Kalimantan Selatan, Bpk. Dr (HC) H. Supian HK.
Walikota Banjarmasin, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kerjasama dan Investasi, Bpk Faturrahim.
Deputi Direktur MS, EPK dan Kemitraan Pemda OJK Regional 9 Kalimantan, Bpk Insan Hasani).
Kepala Perwakilan BI Kalsel, Bapak Herawanto mengatakan pada era saat ini sistem pembayaran lewat online sangat diperlukan, terlebih lagi dalam rangka menyongsong kemajuan zaman yang mengharuskan semua serba praktis dan online.
Menurutnya kebijakan Nasional BI sangat berpengaruh terhadap kebijakan daerah baik di Kalimantan. Bank Indonesia merupakan pemegang otoritas yang menyusun dan mengatur kebijakan mengenai sistem pembayaran termasuk juga dana yang ada diperbankan. ” ucapnya.
“Dan sa’at ini kita fokuskan pada sistem QRIS yang digunakan tanpa menggesek kartu. Cukup dengan sistem menscaning pada QR kode sebagai sarana pembayaran yang aman, detail serta mudah,’’ ujar Bapak Herawanto Kepala Perwakilan BI Kalsel.
Pada kesempatan hal yang sama, Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pusat, Bapak Akhis R Hutabarat menjelaskan QRIS merupakan sistem pembayaran non tunai yang aman dan mudah dalam pelaksanaannya, dimana setiap orang yang bertransaksi dengan sistem QRIS akan tercatat dalam pembayaran di bank tersebut.
“Di setiap pengguna pembayaran dengan QRIS ini, akan tercatat dalam penggunaan uang saat berbelanja dan bertransaksi. Nantinya pengguna QRIS yang aktif akan memudahkan seseorang dalam pengajuan kredit,” jelasnya.
Ia tambahkan hal tersebut tentu karena adanya kredit Histori yang dilakukan oleh pengguna QRIS tersebut. Jadi memudahkan orang itu dalam pengajuan kredit pada bank yang menggunakan system QRIS.
Di samping juga, bagi pengguna QRIS baik pemakai maupun pedagang sangat dibantu dengan penggunaan sistem ini. Dimana orang yang berbelanja pada saat ini sudah banyak menggunakan system ini, sehingga para pedagang atau pengusaha lainnya sangat dimudahkan dalam bertransaksi.” jelas Kepala Divisi Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bapak Akhis R Hutabarat.
Adapun Asisten 2 bidang perekonomian dan pembangunan, Ibu Hanifah Dwi Nirwana mengatakan akan tetap mendorong dan berkontribusi terhadap kebijakan BI tentang penggunaan sistem QRIS tersebut.
Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Bapak Dr (HC) H. Supian HK menyambut baik terobosan-terobosan yang dilakukan oleh BI tersebut.
“Maka kami berharapkan untuk kabupaten kota yang belum menerapkan sistem ini agar segera untuk mengikuti dan menjalankan sistem ini,” harapnya.
Yang perlu diketahui 4 kabupaten kota yang masih belum menerapkan sistem ini adalah HST-Amuntai, yang kedua Kabupaten Tapin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.” ujar Ketua DPRD Prov. Kalimantan selatan. Bapak Dr. (HC) H. Supian HK.
Perwakilan dari OJK, Bapak Insan Hasani mengungkapkan terkait dengan kebijakan perbankan dalam sistem pembayaran khususnya pembayaran dengan sistem QRIS harus meliputi 3 wilayah besar yaitu pertama market place yang kedua sistem pembayaran dan yang ketiga wilayah OJK.
“Market place terkait dengan Kementrian Perdagangan seperti tokopedia , sedang dari sistem pembayaran seperti OPO, Gopay itu wilayah BI sedang di kami terkait dengan pembiayaan mikro seperti asuransi online pegadaian online itu merupakan wilayah kami,” ujar Insan
“Kemudian apabila ada permasalahan yang terjadi dikemudian hari, kami akan berkoordinasi dengan BI dan instansi yang mengeluarkan perijinan,” ungkap Bapak Insan Hasani dari Kemitraan Pemda OJK Regional 9 Kalimantan,(@tim/SK)