KOTABARU, Suarakalimantan.com – Polres Kotabaru melakukan gelar pasukan operasi zebra intan 2019, yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 23 Oktober sampai 5 Nopember 2019.
Ungkap, AKP Lendra Ambarsari Kasat Lantas Polres Kotabaru,memaparkan Operasi Zebra Intan fokus sasaran ada delapan paling utama diantaranya Keabsahan surat menyurat seperti SIM,STNK dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) harus sesuai jangan sampai berbeda,Kendaraan roda dua harus menggunakan hlem standar dan kendaraan roda empat harus menggunakan Safety belt,pengendara yang melebihi standar kecepatan dan pengendara kondisi mabuk. Terangnya. Rabu (23/10/2019),di mako polres Kotabaru jalan pangeran ponegoro Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
“Jadi delapan fokus sasaran termasuk juga pengendara dibawa umur,seperti anak-anak SMP begitu juga anak SMA,tapi bila anak SMA sudah berusia 17 ke atas wajib mempunyai SIM bila hendak mengunakan roda Empat dan roda dua juga dilarang berkendaraan sambil menggunakan HP serta dilarang melawan arus”. Imbuhnya.
Bila delapan fokus sasaran ada pelanggaran yang terjaring operasi zebra intan maka kita lakukan tindakan.
Pelaksanaan operasi zebra intan 2019 tetap harus humanis yaitu Senyum,Sapa dan Salam dan tetap menjaga keselamatan masyarakat terutama keselamatan para petugas.Tandasnya. (wan/dam).