suarakalimantan.com — Jakarta — Jokowi selaku Presiden dan Presiden terpilih dalam pertemuan dengan sejumlah Pemimpin Redaksi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (14/08/2019) menyatakan bahwa komposisi untuk menteri, 45 parpol, 55 profesional.
Foto Muhammad Sukri dan Bamsoet
Kebijakan Jokowi akan memprioritaskan Profesional sebagai kabinetnya adalah secercah harapan Rakyat semoga ditempatkan pada pos-pos/bidang strategis dan berhubungan langsung dengan rakyat, seperti bidang Ekonomi wabil khusus Koperasi & UKM.
Sejak Merdeka hingga kini Pembangunan Ekonomi Rakyat dilaksanakan seadanya, bahkan terkesan dianggap beban, maka hasil nya pun cukup memprihatinkan, perekonomian nasional yang baik itu mestinya ditopang dengan kekuatan Ekonomi Rakyat bukan pada kekuatan orang perseorangan, itu rentan stabilitas nya, ekonomi rakyat yang sesungguhnya adalah koperasi, jadi janganlah sekali-kali kabinet nya diserahkan oleh yang bukan ahlinya, Koperasi adalah Amanat Konstitusi, merupakan kunci Pembangunan Ekonomi Negeri, mestinya diserahkan sama Ahli bukan Politisi.
Hal ini diungkapkan Drs. KH. Hairuddin, M.Si Tokoh Pondok Pesantren Jawa Timur yang juga Ketua PUSKOPI (Pusat Koperasi Pondok Pesantren Indonesia).
“Berdasarkan hal tersebut kami atas nama 1500 an Koperasi PONDOK PESANTREN telah berkirim surat ke Presiden Jokowi dan Wapres KH Ma’ruf Amin (terlampir red), kami mengusulkan Mohamad Sukri sebagai Menteri Koperasi dengan pertimbangan selain ahli di bidangnya sudah puluhan tahun aktif berbagai Koperasi di semua tingkatan baik Nasional maupun Internasional juga dia berlatar belakang pendidikan S1 hingga S3 nya adalah koperasi dan ekonomi konstitusi, kami yakin Pak Jokowi tidak akan mengecewakan kami di Jawa Timur karena kami adalah basis dan penentu kemenangan Pilpres yang lalu,” ujar KH Hairuddin ketika berbincang dengan reporter, Selasa, via telpon, (08/10/2019) di Surabaya.
Dukungan PUSKOPI terhadap Mohamad Sukri menjadi fenomena keinginan Rakyat yang mengalir deras dari berbagai Propinsi khususnya dari kalangan Koperasi Pondok Pesantren. (fri)