Menghilang Bak Ditelan Bumi, Aspihani Bakal Undang Tokoh Gambut Raya

SUAKA – KALSEL. Usai menggelar Musyawarah Besar II (Mubes Ke-2) pada 5 Agustus 2018 silam, hingga kini tidak ada gerakan besar yang dilakukan Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya. Namanya, justru menghilang bak ditelan bumi dalam satu tahun terakhir.

Sejumlah awak media mencoba mencaritahu bagaimana perkembangan upaya mereka dalam memisahkan enam kecamatan; Gambut, Kertak Hanyar, Sungai Tabuk, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Tatah Makmur dari Kabupaten Banjar, untuk menjadi kabupaten baru bernama Gambut Raya.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya H. Aspihani Ideris, SAP, MH mengakui, hingga kini belum ada kemajuan berarti yang mereka lakukan usai menggelar Mubes Ke-2 tahun lalu.

“Ya, penyusunan kepanitiaan amanat Mubes belum rampung, kalau lambat bergerak otomatis keinginan Gambut Raya ingin mekar akan terhambat dan tersendat juga kan?,” katanya.

Untuk itu, dosen Fakultas Hukum UNISKA ini mengungkapkan, dirinya berencana bakal mengundang para panitia hasil dari Mubes Ke-2 dan juga mengundang sejumlah tokoh di enam kecamatan untuk menggelar rapat.

“Dalam rapat kami akan membahas tentang kelanjutan perampungan kepanitiaan ini. Serta, menyusun persyaratan pemekaran untuk diserahkan ke Kemendagri, diantaranya meminta restu dan rekomendasi Bupati serta DPRD Banjar,” bebernya.

Menurut Ketua Umum P3HI yang merupakan salah satu Organisasi Advokat di Indonesia ini, panitia harus kembali bergerak demi mewujudkan terbentuknya Kabupaten Gambut Raya. Meski, moratorium pemekaran daerah masih belum dicabut.

“Kalau kita terus bergerak menyelesaikan semua persyaratan, saya optimis Kabupaten Gambut Raya bisa terwujud sesuai direncanakan tahun 2022,” ujarnya.

Apalagi dengan adanya rencana perpindahan Ibu Kota Negara Indonesia ke Kalimantan Timur, Aspihani semakin optimis Gambut Raya bakal terwujud menjadi kabupaten baru di Kalimantan Selatan.

Baca Juga:  Bupati Kotabaru Audensi Dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Di Jakarta

“Kalau ibu kota negara di Kalimantan, dipastikan perlu banyak kabupaten berdiri. Jadi, saya optimis 95 persen Gambut Raya akan terwujud,” bebernya.

“Jauhnya jarak ke Martapura yang merupakan ibukota Kabupaten Banjar diantara alasan kami ingin membentuk kabupaten Gambut Raya. Selain itu, banyak infrastruktur yang tidak tertangani, karena Kabupaten Banjar wilayahnya terlalu luas yang berdampak pembangunan tidak merata,” ujar pencetus dan penggagas Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini.

Tokoh aktivis pergerakan dan advokat muda Kalimantan ini berkeyakinan, jika Kabupaten Gambut Raya terbentuk bisa mengoptimalkan PAD lewat pajak PBB dan BPHTB dengan potensi mencapai 35 miliar rupiah. Sebab, menurut Aspihani, pembangunan perhotelan, mall, perumahan dan pergudangan sudah marak di Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar dan Gambut.

“Semua persyaratan untuk pemekaran sesuai yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sudah terpenuhi. Lagian Gambut Raya sudah memiliki 6 kecamatan, yakni Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Gambut, Aluh-Aluh, Tatah Makmur dan Kecamatan Beruntung Baru dengan jumlah pemduduk lebih dari 200 ribu jiwa. Intinya tidak ada alasan lagi Penolakan Gambut Raya menjadi Kabupaten sendiri,” tukas Aspihani.

Sementara itu, disaat pelaksanaan Mubes Ke-2 pada 5 Agustus 2018, Dr (Hc) H. Supian HK, SH terpilih sebagai Ketua Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya dan dalam pidatonya menjanjikan Kabupaten Gambut Raya akan terwujud selambatnya pada tahun 2022.

“Kami optimis dan menargetkan tahun 2022 Gambut Raya menjadi kabupaten baru di Kalsel, jika tidak terwujud kami akan mundur dari kepanitiaan,” janjinya.

Ketua DPRD Kalsel ini saat Mubes Ke-2 tersebut menceritakan, upaya pemekaran Gambut Raya sudah muncul sejak bulan Januari tahun 1998 dengan alasan luas wilayah dan ingin memaksimalkan pemerataan pembangunan di sebagian Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.

Baca Juga:  Rakernas I, Kebangkitan Partai MASYUMI Bahas Kepesertaan di Pemilu 2024

Selanjutnya, Supian HK menuturkan, Keinginan membentuk Kabupaten Gambut Raya dan bertekad memisahkan diri dari Kabupaten Banjar sejak lama sudah bergulir, yakni sejak 23 Januari 1999. Jauhnya jarak dari ibukota Kabupaten Banjar dengan Gambut Raya menjadi alasan utama untuk memekarkan kabupaten Banjar menjadi kabupaten sendiri. (pri)

Dibaca 13 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top