Berkumpulnya Perwakilan Para Raja Di Open Room Royal Jelita Hotel Banjarmasin

KOTABARU, Suarakalimantan.com – Open Room Royal Jelita Hotel Banjarmasin tempat berkumpulnya Perwakilan para Raja, Sultan, Pelingsir, Lembaga Adat, Tokoh – tokoh Adat, Budayawan Nasional, Pemrov Kalsel dan Kementerian terkait yang di Fasilitasi oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri RI.

Acara Seminar dan Dialog Budaya dalam menuju Pekan Kerja Nyata Gerakan Nasional Revolusi Mental Indonesia, dari Tokoh Budaya Bung Sojewo Tejo, Insan Perfilman Indonesia, Taufik Arbain dr Pemprov Kalsel.

Dalam Sambutannya pada Pembukaan Acara Seminar dan Dialog Budaya di Royal Jelita Hotel Banjarmasin. Kamis (19/09/2019). Ely selaku Kasubdit Bid Kebudayaan Kemendagri RI. Mengatakan, Semua menghimbau pentingnya menjaga dan melestarikan Nilai – nilai Luhur Adat Budaya Leluhur dan Sejarah Banua Kita sebagai Warisan Bangsa NKRI dari Kearifan Lokalnya masing – masing, Karena Akulturasi dari Budaya itulah adanya Bhineka Tunggal Eka, Pemersatu dan pemererat Bangsa ini.

Dasarnya juga sudah ada untuk Daerah Kabupaten/Kota dan Pemprov untuk Memfasilitasi dan Melestarikan Sejarah Budaya Daerahnya masing – masing seperti Permendagri RI No 39 Tahun 2007 dan UU No 5 Tahun 2017. Pungkas Ely Kasubdit Bid Kebudayaan Kemendagri RI.

Hal senada juga banyak disampaikan oleh Peserta di antaranya dari Kerabatan Kesultanan Banjar Gusti Abidinsyah sangat menyayangkan kurang Seriusnya Pemda dan Pemprov terhadap Pelestarian Sejarah Kerajaan – kerajaan yang ada di wilayah Kalsel ini, padahal Perjuangan mereka untuk Bangsa sangatlah jelas adanya dan sumbangannya untuk Kemerdekaan sehingga Negara ini menjadi sebuah NKRI karena Bersatunya Para Raja, Sultan, Kedaton Se-Nusantara dengan Ir.Soekarno pada masa itu, akan tetapi setelah 74 tahun Indonesia ini Merdeka, apa yang bisa di harapkan untuk menghargai Pengorbanan Para Leluhur Kami tersebut.

Baca Juga:  Deklarasi Masyarakat Pemantau Pemilu Kalsel di Banjarmasin

Bahkan begitu juga yang di sampaikan oleh Sekum Lembaga Adat Kerukunan dan Kerakatan Kerajaan Cantung (LAK3C) Kotabaru Kalsel Saijul Kurnain “Permendagri RI No 39 Tahun 2007 dan UU No 5 tahun 2017, UUD 1945 dllnya, cukup sebenarnya untuk bahan dalam Pelestarian Sejarah dan Budaya Banua Kita ini, memang Kerajaan – kerajaan di pesisir tenggara Kalsel ini tidak ada lagi Istana dan situsnya, karena di musnahkan dan di bakar oleh Hindia Belanda begitu juga dengan Kesultanan Banjar sebagai Pusat Kesultanan dan Kerajaan – kerajaan pada masa itu di Kalimantan Selatan Khususnya.

Namun bukti catatan Sejarah, tempat Makam Raja dan Ratu yang di Asingkan Belanda ke Tanah Jawa yang di anggap sebagai Pemberontak dan orang yang berbahaya bagi Pemerintah Hindia Belanda, apakah ini tidak Cukup sebagai bahan buat Pemda dan Pemrov Kalsel untuk Melestarikan Sejarah dan Budaya Banua ini, dan berharap semuanya tidak sekedar hanya seremonial saja tentunya. ucap Saijul.

Lanjutnya lagi, “Akan tetapi sependapat dengan Saran dan pendapat Kawan – kawan peserta Seminar dan Dialog Budaya ini termasuk Para Narasumber, bahwa Kita Perlu Mengawali Revolusi Mental ini di mulai dari Diri Kita masing – masing dulu Agar bisa bertanggung jawab terhadap tugas dan tanggung jawabnya sesuai kapasitas dan tugasnya masing – masing, terkait Pemerintah Pusat dalam hal ini sudah Cukup serius untuk mewujudkan Pelestarian Sejarah dan Budaya Banua di masing – masing Daerah Kabupaten/Kota sebagai Bagian dari Kearifan Lokalnya masing – masing Daerah tersebut. pungkasnya. (dam/syir).

Dibaca 111 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top