DLH Tapin Terbatas Uji Parameter Kualitas Udara

RANTAU,-Dampak asap tebal akibat Karhutla yang terjadi di daerah Tapin maupun kiriman luar daerah ke Tapin, Dinas Lingkungan Hidup Tapin belum bisa menyimpulkan dengan alasan alat laboratorium nya belum canggih.Di lihat dari hasil pengukuran udara yang di terima Dinas Lingkungan Hidup Tapin di dua lokasi yakni Bundaran Bungur Kecamatan Bungur dan Bundaran Sirang Pitu Kecamatan Tapin Utara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tapin Zain Arifin melalui Bambang Wisnu mengatakan kualitas udara Tapin yang kami ukur untuk parameter debu TSP,  parameter Nitrogen Dioksida ( N02), Parameter Sulfur Dioksida (S02), dan Parameter Oksidan (03).

“Melihat dari hasil lab ini untuk parameter gas itu belum melebihi baku mutu yang ditetapkan PP 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara,”katanya.

Hasil lab Parameter Nitrogen Dioksida ( N02) nilainya 400 ug/m3. Parameter Sulfur Dioksida (S02) dengan nilai 900 ug/m3. Dan Parameter Oksidan (03) dengan nilai 235 ug/m3. “Selanjutnya untuk parameter debu TSP, kita belum bisa membandingkan ke baku mutu karena alat kita yang ada di laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Tapin hanya ada untuk pengukuran 1 jam.Sedangkan untuk membandingkan ke baku mutu syaratnya adalah alat pengukuran yang 24 jam,”katanya.

Parameter Debu TSP, dijelaskan Bambang, semua jenis debu yang berasal dari debu jalanan, debu asap kendaraan, debu batu bara, debu dari asap Karhutla yang mengandung debu itu dinilai masuk parameter debu TSP. “Dan itu juga ada alatnya lagi yang mengukur 24 jam mampu mengukur parameter debu (PM 10), debu yang ukurannya 10 mikron, jenis debu inilah yang bisa masuk ke saluran pernafasan dan menyebabkan ISAP,”katanya.

Juga jika dilihat dari data sebelumnya dibulan maret tadi, kita ada rutin memantau kualitas udara di Bungur debunya mencapai 53 ug/m3, sedangkan kemarin itu mencapai 280 ug/m3.

Baca Juga:  Pasca Putusan MK, P3HI Bakal Awasi Proses PSU Pilkada Kalsel

“Itulah alasan kita belum bisa menyimpulkan karena kita belum bisa mengukur dengan alat 24 jam,”katanya.

“Tahun ini Dinas Lingkungan Hidup Tapin sudah mengusulkan meningkatkan fasilitas laboratoriumnya ke alat yang  lebih canggih lagi sehingga bisa menganalisa ukuran parameter lebih dalam lagi. Namun masih belum disetujui Pemkab,”pungkasnya.

 

Reporter Nasrullah

 

Dibaca 20 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top