SUAKA – KAPUAS. Kegiatan pesparawi tingkat Kabupaten di Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas Kalimantan tengah yang sudah diselenggarakan pada bulan Agustus lalu mulai tanggal 11 s/d 14 Agustus 2019, bertepatan pada tanggal 14 tersebut acara pesparawi selesai ditutup dan terdengar kabar bahwa paket lelang dengan nama paket “Peningkatan Sarana dan Prasarana Pesparawi Tingkat Kabupaten” baru dibuka penawaran paket lelangnya di Lpse Kabupaten Kapuas.
Berdasarkan informasi masyarakat serta melihat langsung tayangan data di Lpse Kapuas, media ini mengkonfirmasi pihak panitia lelang/pokja melalui via telpon seluler dan mendapat penjelasan bahwa benar paket lelang dimaksud dibuka penawaranya di Lpse tanggal 14 Agustus 2019, adapun pelaksanaan proses lelang berlangsung sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh pihak panitia lelang.
Dalam acara lelang tersebut ada enam belas perusahan penyedia yang mendaftar tetapi hanya ada satu perusahaan penyedia yang melakukan penawaran yaitu CV Sumber Hidup pusat Kuala Kapuas, karena perusahaan yang menawar hanya ada satu perusahaan dan dokumen penawarannya dianggap memenuhi persyaratan serta ketentuannya maka pihak panitia lelang memutuskan perusahan tersebut menjadi pemenang lelang dengan harga penawaran sebesar Rp 971.850.000.00. (Sembilan Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) sumber dana berasal dari APBD tahun 2019 nilai pagu 1(satu) milyar.
Setelah ditetapkan pemenang lelang dari sinilah muncul dugaan dan publik mempertanyakan soal nama paket proyek yang dikaitkan dengan sudah dilaksanakannya kegiatan, ada dugaan paket tersebut sudah dikondisikan dan proyek dimaksud diduga sudah ada item pekerjaannya yang dikerjakan mendahului sebelum paketnya dilelang, tercetus ada alasan kemungkinan jadwal kegiatan pesparawi dimajukan dan kemudian baru dilaksanakan proses lelangnya.
Pihak terkait Dinas Pekerjaan umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Kapuas melalui Kabid Cipta Karya Jonnie ST dikonfirmasi media ini melalui pesan whasap menjelaskan bahwa dalam pesparawi ada pihak panitia pelaksana yang menyediakan fasilitas sarana dan prasana nya saat acara berlangsung, ada yang sifatnya tidak bertahan lama seperti tenda, kursi,hiasan,lampu dll, yang memang semuanya bisa di bongkar namun ada juga beberapa yang sifatnya bisa dihibahkan ke tuan rumah dan ada beberapa juga yang sifatnya penanganan darurat seperti penyediaan sanitasi MCK, pengecatan, perbaikan plafond dll, dan “Hal itu bukan bagian dari proyek yang dikerjakan duluan” tetapi murni bantuan beberapa pihak agar acara tersebut terlaksana dengan baik.
Selanjutnya ditanyakan lagi item apa saja yang akan dikerjakan terkait soal paket proyek yang baru ditenderkan itu “Jonnie menjelaskan paket tersebut ada pembangunan Pastori Gereja/Kantor Gereja, yang dimaksud Pastori itu bisa merangkap kantor dan rumah tinggal pendeta dan tamu tidak hanya fungsi kantor sebutnya.
Dengan adanya penjelasan Kabid Cipta Karya tersebut jelas mengatakan bahwa paket yang dilelang tersebut tidak ada hubungannya dengan kegiatan pesparawi karena yang akan dikerjakan fisiknya adalah pembangunan Pastori, sementara paket yang di lelang nama paket nya adalah “Peningkatan Sarana dan Prasarana Pesparawi Tingkat Kabupaten, dipertanyakan soal nama paket menggunakan nama kegiatan yang isinya tidak berhubungan dan beda dengan fisik yang dikerjakan, nama paket proyek tidak selaras dengan pengerjaan fisiknya, kenapa nama paket tidak langsung saja disesuaikan dengan nama fisik yang akan dikerjakan seperti pada umumnya.
Hal ini di duga ada unsur pembiaran dan pembohongan publik terkait nama paket proyek, dan juga ada ditemukan satu nama paket proyek di DPUPRPKP Kapuas yang dinilai tidak sesuai nama paket dengan pengerjaan fisiknya. (manuparyadi)