Suarakalimantan.com — Pekanbaru — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan di Novotel Hotel, Pekanbaru, Riau, Senin Malam, (16/09/2019). Jokowi tekankan dukungan pemerintah daerah penting dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan khususnya di Riau.
Andi Yusran Sultan
“Kalau infrastuktur diaktifkan secara baik saya yakin namanya titik api diketahui tidak hanya satu titik sebelum jadi ratusan titik api pun diketahui dan ini sudah saya ingatkan berkali-kali,” kata Jokowi saat memimpin rapat yang dihadiri sejumlah menteri, panglima TNI dan Kapolri hingga kepala daerah setempat.
Sementara Andi Yusran Sultan Direktur Riset Pusat Studi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan Universitas Nasional di Jakarta ketika dihubungi awak media, Selasa, (17/09/2019), menanggapi himbauan Jokowi tersebut bahwa
“Tidak sewajarnya Presiden Jokowi menyoroti Pemda dalam kasus Karhutla karena selama ini perizinan dan tata guna hutan ada di tangan pemerintah pusat, dengan demikian maka setelah pemerintah (pusat) menerbitkan ‘izin’, selanjutnya pemerintah melakukan pengawasan terkait dengan implementasi perizinan tersebut, bukankah hukum administrasi publik yang kita anut mengamanahkan “barangsiapa yang mengeluarkan izin maka ia yang bertanggungjawab melakukan pengawasan dan pembinaan.” ujar Yusran.
“Disamping nihil kewenangan, umumnya Pemda juga minim anggaran, jangankan untuk menangani Karhutla, kadang gaji guru honerer saja harus dihentikan karena keterbatasan dana.” pungkasnya. (fri)