Gambar Michael Olsson saat wawancara kepada wartawan
SUAKA – JAKARTA. Pemilik uang sebesar 50 miliar Euro atau setara dengan Rp 800 triliun, Michael Olsson seorang pria berkebangsaan Swedia yang telah lama tinggal di Indonesia resmi membuat laporan polisi terhadap Bank Mandiri Tbk.
Jalur hukum terpaksa ditempuh pengusaha sukses itu, karena Bank Mandiri tidak mengakui adanya dana miliknya Rp 800 triliun yang ditransfer dari Barclays Bank London ke rekening bank Mandiri di Indonesia.
“bank Mandiri bilang saya hoax, ini pencemaran nama baik,” kata Michael saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/8/2019) oleh sejumlah wartawan.
Ia memiliki bukti-bukti yang menguatkan bahwa uang sebesar Rp 800 triliun merupakan miliknya yang tidak diakui oleh bank plat merah itu. Michael Olsson memiliki bukti mutasi transfer dari Barclays Bank, London serta dokumen-dokumen catatan dari yang biasa digunakan dalam dunia perbankan.
“Semua bukti-bukti ada saya punya, kalau memang itu tidak ada bukti, tidak mungkin saya melaporkan ke Polda,” ujar Michael Olsson.
Michle mengaku telah menjadi nasabah bank mandiri selama 25 tahun. Selama itu, ia banyak mengenal karyawan di bank Mandiri lantaran kerap melakukan transaksi.
Menurut pengakuannya kepada wartawan, beberapa karyawan bank Mandiri, justru membenarkan uang Rp 800 triliun yang ditransfer dari Barclays Bank, London memang ada.
“Saya sudah punya banyak teman di dalam bank Mandiri sudah bilang uang ada. Tapi mereka takut dengan atasan (yang menyuruh) bilang tidak boleh akui,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, untuk menuntut haknya, Michle masih merampungkan laporannya di SPKT di Polda Metro Jaya. (red)