FKDB Kalbar Urutan 72 Sampaikan Laporan Kerja Tahunan

KETUA DPD Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Azmi Lutpi menyerahkan laporan program tahun 2018-2019 ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi setempat.

Menurut Azmi, FKDB Kalbar, laporan tahunan tersebut merupakan hal yang wajib sebagaimana diatur pada UU Nomor 16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 58/2016, UU Nomor 2/2017.

Laporan tersebut diterima staf Ahli Senior Sub-Bidang Keormasan, Rizal Senin (26/8/2019). Saat menerima laporan Rizal mengapresiasi hasil kerja FKDB.

Dirinya menyampaikan bahwa FKDB merupakan ormas ke 76 dari 512 ormas yang telah menyerahkan laporan tahunan sampai dengan bulan Agustus 2019 ini.

“FKDB merupakan ormas yang sangat bersih dan laporan yang diberikan merupakan yang paling lengkap diantara seluruh ormas yang telah melakukan pelaporan,” kata Rizal.

Dia juga menyampaikan, laporan tahunan yang telah diterimanya akan disampaikan ke Kepala Bangkesbangpol Provinsi Kalimantan Barat dan akan diteruskan ke Gubernur Kalimantan Barat.

“Kami siap memfasilitasi FKDB untuk melakukan audiensi terkait program-program kepada Gubernur Kalimantan Barat,” pungkas Rizal.

Terpisah, Ketua umum FKDB, Ayep Zaki, menyampaikan, jika FKDB akan menjadi ormas yang selalu patuh terhadap aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Makna dari visi FKDB yang akan terus berupaya menjadi mitra pemerintah terpercaya dalam mewujudkan harapan yang sudah termaktub dalam pembukaan UUD 1945 yaitu menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” demikian pria kelahiran Sukabumi, Jawa Barat menegaskan.(red)

Dibaca 29 kali.
Baca Juga:  Polsek CLU bergerilya Sebar Maklumat Kapolda

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top