Aduan Tiket Pesawat Mahal Dilanjutkan ke Meja Hijau

ADUAN Forum Advokat Muda Indonesia atau FAMI terkait mahalnya tiket pesawat terbang ditindaklanjuti oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

“KPPU akan melanjutkan ke proses persidangan karena telah ditemukan 2 alat bukti,” kata Ketua Umum FAMI Zenuri Makhrodji dalam siaran persnya Senin (26/8/2019).

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya merasa senang karena dapat mewakili seluruh rakyat Indonesia mengadukan 4 penyedia jasa penerbangan yakni Geruda Indonesia, Lion Air, Citilink dan Batik Air.

Zenuri melanjutkan FAMI mendengar dengan baik aspirasi yang dikeluhkan masyarakat tentang mahalnya harga tiket dengan cara mengadukan ke KPPU.

Sementara itu, Sekjen FAMI Saiful Anam mengatakan, laporannya telah dengan baik ditangani oleh KPPU.

Hal itu, lanjut Anam, terbukti dengan dilanjutkannya pemeriksaan dari penyidikan ke persidangan.

“Artinya proses pemeriksaan telah berjalan dengan baik dan perkara akan segera dilakukan persidangn, kami mendorong KPPU dapat secara profesional menangani perkara mahalnya tiket pesawat ini,” jelas Anam.

Lebih lanjut Anam mengatakan, FAMI akan terus mengawal jalannya persidangan atas dugaan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat ini.

“kami yakin KPPU akan mengabulkan aduan yang diajukannya,” ungkapnya.

Sebelumnya ratusan Advokat yang tergabung dalam FAMI mengadukan 4 penyedia jasa penerbangan yakni Garuda Indonesia, Lion Air, Citilink dan Batik Air dikarenakan mahalnya harga tiket pesawat terbang.

Dibaca 37 kali.
Baca Juga:  Bang Zali, Aktivis Kondang Kalsel Maju Dikancah Pemilihan DPD RI 2024 Mendatang

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top