KOTABARU, Suarakalimantan.com – Lembaga permasyarakatan Kabupaten Kotabaru kelas II B bebaskan 17 warga binaannya atas remisi umum ( RU ) yang di terimanya pada hari ulang tahun Republik Indonesia ( HUT RI ) ke 74, kendati hanya 11 orang yang bisa bebas secara langsung.
Secara simbolis sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Said Akhmad Assegaf menyerahkan dokumen remisi kepada 521 warga binaan Lapas Kotabaru, (17/082019), didampingi semua unsur forkopimda dan seluruh kepala SKPD Kotabaru, usai mengikuti upacara pengibaran sangsaka merah putih di Siring laut, berlanjut dengan upacara tabur bunga di taman makam pahlawan stagen.
Disampaikan oleh kepala Lapas Kotabaru di ruang kerja nya saat di temui Awak media ini. Kamis (22/08/2019) menyatakan , ” Suhartomo, bahwa lapas Kotabaru mengusulkan remisi untuk 674 orang binaan. Namun ternyata tidak semuanya memenuhi syarat. Sehingga yang mendapatkan remisi lebih sedikit dari yang diusulkan.
“Kami mengusulkan 674 orang, tapi yang memenuhi syarat hanya 521 orang. Saat ini SK(surat keputusan) remisi yang sudah terbit ada 514 orang. Masih tersisa tujuh orang yang belum terbit,” katanya.
Dikatakan oleh Suhartomo bahwa dari jumlah itu semua, ada 17 orang yang menerima Remisi Umum (RU) II, atau langsung bebas. Akan tetapi, hanya sebelas orang yang bisa meninggalkan lapas, sedangkan sisanya harus menjalani sisa hukuman, dikarenakan mereka tidak membayar vonis denda subsider.
“Enam orang masih punya kewajiban menjalankan kurungan pengganti denda, ‘vonis subsider’. Jadi, yang langsung bebas sebelas orang saja pada hari ini dari 17 orang yang mestinya. Selain itu ada dua orang secara terpisah juga dibebaskan, tapi yang ini bebasnya, bebas bersyarat,” beber dia.
Pemberian remisi berlangsung di halaman Lapas Kotabaru, dirangkai dengan pameran berbagai hasil karya warga binaan yang memanfaatkan limbah menjadi barang kerajinan bernilai ekonomi.
Disampaikan oleh Suhartomo bahwa dalam melakukan pembinaan lapas Kotabaru bermitra dengan instansi terkait. Kemudian Dalam hal pembinaan kepribadian, bekerja sama dengan Kementerian Agama. Sedangkan pembinaan kemandirian, kerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotabaru.
Tercata saat ini Lapas Kotabaru dihuni 843 warga binaan, atau 400 persen melebihi kapasitas. Sebagian besar diantara nya binaan kabupaten Tanahbumbu masih di titip di lapas Kotabaru. (dam).
Dibaca 23 kali.