PN Rantau Kelas II Sosialisasi Aplikasi Eraterang (Elektronik Surat Keterangan)

Teks Foto: Bupati Tapin HM.Arifin Arfan MM hadiri sosialisasi aplikasi Eraterang PN Rantau di kantor Pengadilan Negeri Rantau. Senin (19/8).

RANTAU,- Pengadilan Negeri Rantau Kelas II menggelar sosialisasi Sistem Aplikasi Eraterang (Elektronik Surat Keterangan) seiring HUT Mahkamah Agung (MA) RI Ke-74 Tahun 2019, dengan mengusung tema adalah “Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi untuk Melayani”. Senin (19/8), bertempat di kantor Pengadilan Negeri Rantau, Kabupaten Tapin, Kalsel.

Ketua Pengadilan Negeri Rantau,  Erven langgeng kaseh, SH MH didampingi Wakil Pengadilan Negeri Rantau, Y Purnomo Suryo adi SH MHum melalui HUMAS PN Rantau, Indra kusuma H SH MH mengatakan kepada sejumlah wartawan bahwa Era Terang adalah aplikasi berbasis website yang dapat diakses melalui alamat domain resmi Pemerintah Indonesia dibawah naungan Mahkamah Agung RI. Aplikasi ini beralamat di https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id/masuk dan bisa dibuka melalui komputer PC, Laptop, SmartPhone, IPAD yang terhubung ke Internet Service Provider (ISP).

Aplikasi Eraterang ini produk yang diluncurkan Mahkamah Agung yang fungsinya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat menyurat yang berhubungan dengan Kantor Pengadilan Negeri Rantau.

“Seperti surat permohonan, surat keterangan tertentu, seperti tidak pernah sebagai terpidana, permohonan gugatan dan tidak sedang dicabut hak pilihnya dan lain sebagainya,”katanya.

Jadi mereka yang ingin mengurus surat kelakuan baik contohnya sudah bisa melalui online Internet sekarang.Tinggal buka alamat websitenya lalu daftar di website Eraterang dengan email yang dimiliki lalu masukan permohonan dan profil diri dalam forum web yang disediakan di era terang, Selanjutnya pihak PN memproses.

“Karena itulah kita sosialisasikan aplikasi ini dengan bekerjasama Pemkab Tapin karena sasaran sosialisasi kita adalah Bupati Tapin, para Camat, Kepala Desa, Sekretaris Desa dan  Masyarakat Tapin,”katanya.

Baca Juga:  Ijtima’ Ulama GNPF, Prabowo Dukung Kepentingan Rakyat dan Umat

Bupati Tapin HM.Arifin Arfan, MM mewakili Pemerintah Kabupaten Tapin dalam sambutannya menyambut baik adanya aplikasi Eraterang produk Mahkamah Agung melalui Kantor Pengadilan Negeri Rantau dan mendukung sosialisasi yang dilakukan PN Rantau kali ini kepada para Camat dan Kades dengan harapan dilanjutkan sosialisasinya kepada masyarakat sehingga nantinya aplikasi ini akan memudahkan masyarakat dalam berurusan karena lebih efisien dalam mengurus surat dari Kantor Pengadilan Negeri Rantau.

Di tambahkanya“Dengan aplikasi ini masyarakat yang bermukim jauh di pelosok desa-desa sudah bisa melalui online asalkan wilayahnya terjangkau Internet, hanya dengan membuka aplikasi Eraterang yang telah disediakan, lalu yang bersangkutan terlebih dahulu harus bisa micik (red.menekan papan keyboard), dan miliki email kemudian mengisi konten forum yang tersedia di aplikasi ini,”katanya.

Reporter Nasrullah

 

Dibaca 57 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top