Warga Barabai Ketangkap Melangsir BBM Di Tapin

RANTAU,-Polsek Tapin Selatan berhasil mengamankan Syahriansyah Warga Barabai Hulu Sungai Tengah (HST) yang kedapatan melangsir BBM jenis premium 100 liter di Tatakan Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin.Kamis (15/ 8) sekitar pukul 04:00 WITA.

Kapolres Tapin AKBP.Bagus Suseno,SIK melalui Humas Polres Tapin, Aipda Puryaji membenarkan penangkapan pelangsir BBM Kamis Subuh tadi.

“Identitas pelaku Syahriansyah (26) warga Desa Pandanu RT 002 RW 001 Pandanu Kecamatan Haruyan Kabupaten HST,”katanya.

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian sebagai pelangsir karena terbukti mengangkut BBM jenis premium tanpa ijin sebagaimana di maksud dalam pasal 53 huruf b atau d  UU RI NO 22 tahun 2001.

Syhariansyah (26) telah membawa BBM jenis premium tanpa ijin sebanyak 12 buah jerigen yang berisi BBM jenis premium dengan masing masing berisi 22 – 24 liter dan tangki modifikasi berisi bensin kurang lebih 100 liter dan untuk  jumlah keseluruhan bensin kurang lebih 360 liter pelaku mengangkut bensin menggunakan mobil Pick UP Carry warna Hitam dengan nomor Polisi DA 9402 FD dan tangki belakang nya sudah di modifikasi.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tapin Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Reporter Nasrullah

 

Dibaca 49 kali.
Baca Juga:  Aspihani Geram, Kadis PUPR Kotabaru Katakan Wartawan Distorsi

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top