Foto: Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Tapin H.Tajudin Noor.Â
RANTAU,- Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Lingkungan Hidup menghimbau kepada seluruh panitia korban pada peringatan Hari Raya Qurban 11 Agustus 2019 nanti, masyarakat menghindari agar  tidak membungkus daging korban dengan kantongan kresek plastik berwarna hitam atau sejenisnya, karena kantongan plastik berwarna hitam ini sudah tak layak lagi untuk menjadi pembungkus makanan, karena sudah mengandung logam berat seperti timbal yang berbahaya bagi kesehatan.
Bupati Tapin HM.Arifin Arfan,MM menjelaskan bahwa imbauan kita mengacu pada kebijakan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Ibu Siti Nurbaya.Dan perihal itu dirapatkan pada tahun 2018 kemarin dan 2019 awal tahun bahwa seluruh Gurbernur dan Kepala Daerah agar memberikan sosialisasi kepada masyarakatnya agar tidak mempergunakan lagi kantongan plastik. Alasannya tidak dipakai lagi karena kresekan plastik itu sangat mengganggu arus sungai dan laut hingga menyebabkan tumpukan sampah dan mencemari lingkungan.
“Yang kami tahu dari Lingkungan Hidup selama 400 tahun plastik tak hancur. Contohnya, banyak ikan Paus yang terdampar mati ketika dibelah perutnya ternyata didalamnya banyak sekali kantong plastik,”katanya kepada suarakalimantan.com. Selasa (6/ 8).
Kebijakan Lingkungan Hidup ini kita tindak lanjuti ke daerah. Nah karena ini terkait moment hari raya Idul Adha, hari raya korban. “Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Tapin termasuk panitia kurban diusahakan dalam pembagian daging kurban tidak menggunakan kantongan kresek plastik.Sebagai gantinya kami rekomendasikan menggunakan daun atau wadah tempat milik masyarakat,”imbaunya.
“Cara mengatasinya masyarakat penerima kupon daging bisa diminta panitia korban untuk membawa wadah tempat daging yang bakal mereka terima, asalkan jangan kantong kresek plastik,”jelasnya.
Hal senada  juga diungkapkan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Tapin, H.Tajudin Noor kepada SuaraKalimantan.Com. Selasa (6/ 8) di kantornya. Beliau lebih menyarankan dan merekomendasikan gunakan daun sebagai pembungkus atau wadah tempat daging yang masyarakat miliki dan jelas lebih ramah lingkungan.
“Saya Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Tapin, Tajudin Noor,S,Sos menghimbau seluruh panitia kurban di Kabupaten Tapin agar tidak menggunakan kresek berwarna hitam dan kiranya masyarakat terutama panitia kurban agar mengerti dan sebagai penggantinya bisa menggunakan daun pisang atau wadah yang dianggap lebih aman karena tidak terbuat dari bahan-bahan yang berbahaya,”imbaunya.
“Mengingat sekarang sedang ramai-ramainya pengurangan kantong plastik sesuai imbauan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, agar tidak ada lagi penumpukan sampah dan pencemaran lingkungan kedepannya,”jelasnya.
Reporter Nasrullah