Dua Guru Besar Sebut Andin Sofyanoor Calon Menteri, Raih Gelar Doktor Hasilkan Cum Laude

Foto : Dr. Andin Sofyanoor, S.H., M.H.

SUAKA – BANDUNG. Prestasi yang dicapai Andin Sofyanoor saat melewati ujian terbuka dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjajaran, Bandung, Senin 29 Juli 2019, tampaknya mengundang detak kagum 8 orang penguji.

Bahkan tiga penguji di antaranya yang berlatar belakang sebagai Guru Besar sempat memulai tanggapan disertasi yang disampaikan, dengan menyebutkan “Andin adalah calon menteri di masa akan datang,” ucap mereka.

“Anda sangat lantang menyampaikan disertasi tadi, padahal ini sudah waktu siang. Kepada calon menteri kabinet Presiden Jokowi, saudara Andin Sofyanoor, tanpa bermaksud memperpanjang-panjang waktu, saya hanya ingin menanyakan beberapa hal sehubungan dengan substansi disertasi saudara,” demikian diutarakan Guru Besar, Prof. Dr. I Gede Panca Astawa, S.H., M.H., ketika mulai memberikan tanggapan pertama terhadap hasil penelitian dan penulisan disertasi berjudul Politik Hukum Otonomi Daerah Terhadap Pengelolaan Sumber Daya Alam di Bidang Pertambangan Batubara Dalam Rangka Kemandirian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat, yang disampaikan Andin Sofyanoor.

Laporan pertanggungjawaban Akademik itu telah disampaikan Andin Sofyanoor, S.H., M.H. di hadapan 8 penguji dari Universitas Padjajaran Bandung. Mereka adalah Ketua Sidang, Prof. Dr. An’an Candrawulan, S.H., M.H., Sekretaris Sidang Dr. Indra Prawira, S.H., M.H., Ketua Promotor Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H., M.H., Anggota Tim Promotor Dr.Indra Prawira, S.H., M.H., Dr. Zaenal Muttaqin, S.H., M.H., Tim Ahli atau Tim Oponen Prof. Dr. Rukmana, S.H., M.H., Dr. Kutana Magnar, S.H., M.H. dan Dr. Ali Abdurrahman, S.H., M.H., serta Guru Besar Prof. Dr. I Gede Panca Astawa, S.H.,M.H.

Prof. Dr. I Gede Panca Astawa, S.H., M.H. telah mencecar dan “menguliti” disertasi yang disampaikan Andin, namun semua dapat dijawab dengan lantang dan jelas. Bahkan lagi-lagi, ketika Andin mampu menanggapi setiap pertanyaan yang disertai berbagai argumen politik hukum otonomi daerah, I Gede kembali menyebutkan Andin Sofyanoor sebagai calon menteri, yang diaminkan seluruh hadirin yang ikut menyaksikan ujian terbuka tersebut.

Baca Juga:  Tour Tenis Trip Wisata, Baveti Kaltim Laga Persahabatan bersama Pelti di Bumi saijaan

“Saya pernah punya pengalaman, menguji seorang calon doktor. Tidak lama kemudian, doktor tersebut memang menjadi menteri,” celoteh I Gede Panca Astawa dalam ucapannya.

Begitu pula ketika penguji kedua menanggapi disertasi Andin Sofyanoor, yakni Prof. Dr. Rukmana, S.H., M.H. Dia menggaris bawahi disertasi yang disampaikan Andin mengenai politik hukum otonomi daerah pada sektor pertambangan yang dapat mewujudkan kemandirian daerah dan kesejahteraan rakyat.

Pertanyaan itu pun dapat dijawab Andin Sofyanoor dengan sempurna dan tepat. Sehinga Prof. Dr. Rukmana, S.H., M.H. turut menyebut Andin sebagai calon menteri masa akan datang, setidaknya calon Gubernur Kalimantan Selatan, ujarnya samping dibarengi tepuk tangan hadirin yang hadir pada saat itu.

“Betul, kalau saudara adalah calon menteri. Mudah-mudahan menjadi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, setidaknya kepala daerah di daerah saudara tinggal, Gubernur Kalimantan Selatan, supaya masyarakat saudara bisa lebih sejahtera,” ungkapnya.

Tak berbeda dengan pertanyaan yang dilontarkan penguji-penguji lainnya, yang selalu dapat dijawab Andin Sofyanoor tanpa jeda sedikitpun, bahkan disertai dasar-dasar hukum yang akurat.

Ujian terbuka tersebut diakhiri dengan tanggapan Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H., M.H. tentang esensi akhlak mulia bagi seorang yang memiliki pendidikan akademik tertinggi.

Itupun dapat dijawab Andin Sofyanoor dengan rendah hati. Dalam kesimpulan dia menyebutkan, akhlak mulia merupakan kunci bagi peyandang gelar akademik tertinggi, agar memperoleh ilmu, kejujuran, hingga menghindari perbuatan dzolim, “itu semua salah satunya dalam memimpin sebuah daerah”, ucap Wakil Ketua BIDANG HUKUM dan PERUNDANG-UNDANGAN DPP Perkumpulan Pengacara & Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) dengan tegas.

Ujian terbuka berlangsung sekitar 2 jam, yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB. Setelah sesi tanggapan para penguji, ujian terbuka diistirahatkan beberapa menit. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil ujian yang disampaikan Ketua Sidang Prof. Dr. An’an Candrawulan, S.H., M.H.

Baca Juga:  Viral Beredar Video Surat Suara Sudah di Coblos Capres Nomor Urut 01

“Setelah melalui persidangan, saudara Andin Sofyanoor dinyatakan lulus dengan hasil yang sangat memuaskan. Mulai sekarang saudara berhak menggunakan gelar DOKTOR. Gelar Doktor tidak sekadar menambah dua hurup di depan nama Anda, tetapi Anda sudah melewati dengan penuh perjuangan. Saudara berhasil memperoleh IPK 3,85, kalau tepat waktu dapat disebut dengan cum laude,” tukas An’an Candrawulan mengakhiri pembacaan hasil ujian disertasi Dr. Andin Sofyanoor, S.H., M.H..(red)

Dibaca 95 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top