KOTABARU, Suarakalimantan.com – Dengan adanya Pelang Larangan Parkir yang terpampang dipinggir Jalan Pangeran Indra Kusuma Negara depan Kantor Abdi Negara Masih Saja tidak di Indahkan oleh pemilik Kendaraan roda empat atau roda dua.
Dengan parkir sembarangan didepan Kantor Abdi Negara, hingga sering mengakibatkan Kecelakaan yang tidak bisa dihindari. Selasa (23/07/2019) di Jalan Pangeran Indra Kusuma Negara Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Tanda Larangan Parkir sudah sangat jelas, tapi rupanya dianggap biasa dan ingin mempercepat urusan padahal parkir mobil dan parkir sepeda Motor sudah disiapkan dihalaman Siring Laut dan halaman kantor BPKAD Kotabaru.
Secara kebetulan tadi siang sekitar pukul 12.30 Wita, pada saat jam istirahat Kantor, salah satu staf Kantor bersama anaknya ditabrak pengendara yang lewat dari arah depan siring Laut menuju desa hilir, untung saja tidak Luka hanya saja anaknya yang menangis terus.
Terjadinya musibah Lakalantas didepan Kantor Abdi Negara dengan Kantor BPKAD disebabkan Parkir Mobil kiri kanan di pinggir Jalan, hingga keluar dari halaman parkir BPKAD jadi Lindung akibat Mobil di parkir dipinggir Jalan.
Kata Zulfkipli, kepada awak Media Suara Kalimantan.Com, Mengharapan kepada pemilik Kendaraan, baik roda empat dan roda dua, agar tidak parkir dipinggir jalan, apalagi parkir kanan kiri, harus mematuhi aturan Lalulintas. Ujarnya.
“Yang paling penting lagi memperhatikan tulisan, sangat jelas terpampang dipintuh masuk Kantor Abdi Negara, kok, masih tidak diperhatikan”.
Jadi saya berharap kepada Intansi terkait agar supaya dapat memberi teguran kepada pemilik Kendaraan yang parkir sembarangan di depan Kantor Abdi Negara dan Kantor BPKAD, Agar kejadian Lakalantas tidak terulang Lagi kembali. Pungkasnya (wan/dam)