Jakarta, suarakalimantan.com. Inisiator Gerakan #TarikDanaHaji, Wakil Ketua Umum Amanah Perisai Nusantara, Ahmad Ahyar mengatakan, sebetulnya, Ide pemerintahan Joko Widodo menginvestasikan dana haji tidak perlu dibuat heboh.
Pasalnya, dana haji yang disimpan di perbankan, dia duga memang sudah sejak lama jadi bancakan dan jadi penyelamat bagi pemerintah.Sekarang ini dana haji disimpan di bank -bank pemerintah, bank swasta dan asing serta di Surat utang negara (SUN).
“Dana haji adalah pelampung penyelamat dari pemerintahan Jokowi dan sektor perbankan nasional. Dana haji digunakan sebagai bantalan kas pemerintah bersama dana Jamsostek, Taspen, Asabri atau tabungan TNI dan Polri,” Kata Ahyar saat dimintai pendapatnya terkait menguatnya gerakan #TarikDanaHaji pada Jum’at, (5/7/2019).
“Faktanya, bunga atas dana-dana itu sangat tinggi. Bagi pemerintah, dunia perbankan dana haji sangat aman karena pasti tidak dicairkan oleh pemiliknya”, tambahnya.
Menurut Ahyar, semakin lama orang naik haji, maka semakin bagus dana itu bagi pemerintah dan bank. Ahyar menduga, orang naik haji makin lama bukan semata-mata karena kuota, akan tetapi karena desain sektor keuangan.
Ahyar membeberkan, Investasi dana haji yang dilakukan oleh Kementerian Agama RI selama ini, yang ke depannya akan dilakukan oleh BPKH, ternyata tidak efektif, karena tidak mampu menutupi kepentingan jemaah haji.
Namun para jemaah haji pemilik rekening haji tidak pernah mendapat manfaat dari dana tersebut.“Dana itu entah ke mana larinya? Boleh jadi habis dimakan para koruptor. Bagi rata barangkali,” duganya.
Menurut Ahyar, satu hal yang harus diketahui publik bahwa setiap jemaah haji reguler yang berangkat tiap tahunnya selalu disubsidi dari dana calon jamaah yang belum berangkat.
Padahal syarat haji yang utama adalah MAMPU (istitha’ah). Jika disubsidi dari jemaah yang belum berangkat, maka ada kendala fundamental.
“Calon jamaah haji memang tidak salah. Ini murni karena salah urus, masalah pengelolaan keuangan haji, termasuk masalah investasi”, terangnya.
Ahyar kemudian menjelaskan, biaya haji reguler riil secara ekonomis, misal untuk tahun ini adalah 61,8 juta. Jemaah haji hanya bayar langsung sesuai hasil pembahasan BPIH adalah rata-rata 34.9 juta. Kekurangannya, yaitu yang 26.9 juta diambil dari dua sumber: dari nilai manfaat atau imbal hasil setoran awal jamaah yang berangkat tahun ini sebesar 11.9 juta per jamaah.
“Tidak nutup kan? Berarti diambil lah lagi dari dana jamaah haji yang belum berangkat sebesar 15 juta. Itu berarti investasi yang selama ini dilakukan, termasuk ke Sukuk (baik Sukuk Dana Haji Indonesia/SDHI maupun Project Based Sukuk/PBS) yang salah satunya untuk infrastruktur dalam negeri itu, tidak bisa lagi dipertahankan. Karena terbukti tidak bisa mengakomodir kepentingan jemaah haji”, terang Ahyar.
Dia memaparkan, praktek pengelolaan keuangan haji oleh Kementerian Agama RI, menurut mereka, terkendala oleh peraturan perundang-undangan, di mana Kementerian Agama RI tidak diberikan kewenangan untuk investasi langsung misal bangun hotel di tanah suci atau lainnya.
Maka, dengan terbentuknya BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) menurut Ahyar, sebagai amanat Undang-undang Pengelolaan Keuangan Haji, diharapkan mampu mengatasi permasalahan tersebut.
“Komponen biaya haji terbesar adalah: tiket penerbangan, pemondokan (hotel), transportasi darat, dan katering. Selama ini, pemondokan haji Indonesia selalu terpencar-pencar. Alasannya dikarenakan jumlah jamaah haji kita banyak bahkan terbanyak sedunia, jadinya mencar-mencar. Jika itu alasannya, seharusnya jumlah yang banyak bisa meningkatkan daya tawar kita di mata pemerintahan Saudi bukan justru melemahkan posisi daya tawarnya”, jelasnya.
Solusi dari hal tersebut adalah: tarik semua dana haji dari sukuk (SDHI dan PBS) yang mencapai 40 persen atau lebih dari 35.2 triliun itu, dan arahkan untuk membangun infrastruktur haji di tanah suci.
Dengan demikian, biaya haji bisa lebih murah, jadi tidak ada lagi nanti subsidi-subsidi dari jemaah yang belum berangkat. Bahkan, Indonesia harus mampu membangun “Kota Indonesia” di Arab Saudi, agar pemondokan terpusat di suatu tempat. Dengan diplomasi G2G hal itu sangat mungkin dilakukan”, katanya.
Dan, itu bisa digunakan bukan hanya untuk haji tetapi juga untuk umrah. Hal ini mengingat jumlah jemaah umrah Indonesia setiap tahunnya bisa mencapai 1 juta jemaah.
Dengan infrastruktur haji dan umrah yang bagus dan dimiliki sendiri, ujar Ahyar, permasalahan di atas dapat teratasi.
“Justru bagi para pemilik rekening haji harus membayar ongkos naik haji yang termahal di dunia, dengan pelayanan yang sangat buruk dan berbagai kericuhan lainnya terjadi setiap musim haji,” paparnya.
Diingatkan Ahyar, sebetulnya pemerintah harus berterima kasih pada Masyarakat Islam dan pemilik rekening haji.
“Jangan masyarakatnya di musuhi, dananya di Pakai, bayangkan kalau dana itu dapat ditarik dalam serempak, maka pemerintah Jokowi langsung bankrut, dan sektor perbankkan kita langsung bangkrut,” pungkasnya. (Red)