Rachmat Yasin Diperiksa KPK, Ketum PPWI: Pemerintahan Kabupaten Bogor Mesti Tetap Berjalan Baik

Gambar Ketua Umum PPWI,Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA.

suarakalimantan.com – Bogor. Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus gratifikasi dan pemotongan SKPD untuk biaya kampanye tahun 2013 dan 2014. Sebagaimana diketahui bahwa KPK menetapkan mantan Bupati Bogor 2008-2013 Rachmat Yasin itu sebagai tersangka kasus suap. RY sapaan akrabnya kini dijerat dengan kasus dugaan memalak para Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) selama menjabat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan Tersangka RY diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa SKPD sejumlah Rp 8.931.326.223 miliar. Uang sebanyak hampir Rp 9 miliar itu diduga digunakan Rachmat untuk biaya operasional dan kebutuhan kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.

Menyikapi hal itu Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mengapreasi kinerja KPK dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan wewenang oleh pejabat pemerintah, baik di pusat maupun di daerah-daerah. “Kita mengapresiasi dan berterima kasih kepada KPK yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, secara tegas menindak para pejabat yang menyalahgunakan kewenangan selama menjabat,” tutur alumni PPRA-46 Lemhannas RI tahun 2012 ini, melalui jaringan ponselnya, Jumat (28 Juni 2019).

Berhubung RY merupakan saudara kandung dari pejabat Bupati Bogor saat ini, Ade Yasin (AY), Wilson berharap agar roda pemerintahan Kabupaten Bogor tidak terganggu. Dirinya mengatakan bahwa yang ditangkap KPK itu adalah RY, tidak ada sangkut pautnya dengan Ade Yasin, dan roda pemerintahan Kabupaten Bogor harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Jangan karena nila setitik, rusak susu sebelanga. Bahkan, ini saatnya untuk Ade Yasin membuktikan ke publik bahwa di bawah pemerintahan dia (Ade Yasin -red) Kabupaten Bogor harus benar-benar bersih dari kasus korupsi. Ade Yasin harus berani menindak tegas bawahannya bila ada yang korupsi,” imbuh Wilson.

Baca Juga:  Advokat Asal Aktivis 98 Dukung Gerakan Cuti Hakim se-Indonesia dari 7-11 Oktober 2024

Alumni program persahabatan Indonesia Jepang inipun berharap, dengan adanya kejadian penetapan tersangka tindak kriminal oleh KPK terhadap RY, menjadi cambuk dan pekerjaan rumah (PR) tersendiri untuk Ade Yasin agar memerangi korupsi, dan di bawah pemerintahan Ade Yasin bersama wakilnya Iwan Setiawan, Kabupaten Bogor benar-benar bersih dari kasus Korupsi.

“Kita dari PPWI akan mengawal kebijakan pemerintahan Ade Yasin dan Iwan Setiawan, agar Kabupaten Bogor benar-benar bersih dari korupsi dan masyarakatnya menjadi sejahtera,” pungkas Wilson. (WDO/Red)

Dibaca 13 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top