Jadwal Sidang MK Dipercepat, Putusan Sidang PHPU di MK Diumumkan 27 Juni 2019

SUAKA – JAKARTA. Putusan sidang hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) kemungkinan akan dimajukan dari jadwal semula.

Bila sebelumnya putusan tersebut akan diumumkan pada 28 Juni, namun usai Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) MK hari ini, Senin (24/6/2019), putusan tersebut rupanya akan diumumkan pada Kamis 27 Juni 2019 mendatang.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan pengumuman putusan PHPU akan dimajukan sehari dari jadwal awal. Keputusan tersebut dalah hasil RPH hari ini.

“Ya, berdasarkan keputusan RPH hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019, mulai pukul 12.30 WIB,” kata Fajar saat dihubungi, Senin (24/6/2019).

Walaupun jadwal pengumuman putusan semula pada Jum’at 28 Juni 2019 dan dimajukan sehari sebelumnya, yakni Kamis 27 Juni 2019.

Jadwal tersebut rupanya bergeser dari jadwal semula. Awalnya, pengumuman putusan sidang PHPU akan dilaksanakan pada Jum’at 28 Juni 2019, dan putusan tersebut dilakukan usai melewati lima kali sidang PHPU.

Hari ini, Senin (24/6/2019), hakim MK melakukan RPH guna membahas hasil PHPU yang dilakukan sejak 14 hingga 21 Juni lalu. Fajar menjelaskan, RPH hari ini berlangsung tertutup karena Hakim Konstitusi harus membahas perkara yang disidangkan.

“Sifat dari RPH itu sendiri adalah tertutup, karena di situ lah kemudian, sekali lagi, hakim konstitusi membahas seluruh perkara. Seluruh hal dalam perkara, dan mengambil keputusan yang akan diucapkan dalam sidang putusan nanti,” ucap Juru Bicara MK Fajar Laksono seraya mengakhiri pembicaraannya ringkas. (***)

Dibaca 12 kali.
Baca Juga:  11 Jam : Macan Bamega Polres Kotabaru Berhasil Membekuk Pelaku Pembunuhan Perempuan Janda Beranak Dua

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top