Aktivis Kalsel Nilai Gugatan Sengketa Pilpres 2019 Ke MK Salah Sasaran dan Sia-Sia

Keterangan Foto : Saat Tim Hukum Paslon 02 Mendaftarkan Gugatan Ke MK, Jum’at (24/4/2019)

SUAKA – JAKARTA. Gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang di lakukan Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Paslon Nomor Urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jum’at kemaren (24/5/2019) malam dinilai tokoh aktivis Kalimantan Selatan tidak tepat sasaran dan sia-sia.

Menurut Aspihani Ideris, yang merupakan Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN) ini, Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Paslon Nomor Urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno seharusnya melakukan gugatan ke Mahkamah Internasional.

“Indonesia salah satu anggota dari Perserikatan Bangsa-Bangsa dan mahkamah internasional merupakan salah satu organ dari PBB sendiri. Mahkamah Internasional atau ICJ (International Court of Justice) dipimpin oleh 15 hakim yang dipilih langsung oleh Majelis Umum PBB serta Dewan Keamanan PBB. Insya Allah keadilan itu akan terungkap nantinya,” ujar Aspihani, saat acara buka puasa bersama di Banjarmasin, Minggu (26/5/2019) kepada sejumlah wartawan.

Diketahui, ujar Dosen Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) ini, walaupun Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Paslon Nomor Urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendaftarkan gugatan dengan 51 alat bukti dalam berkas gugatan Pilpres 2019 tersebut, dipastikannya dengan prideksi Aspihani, semua itu tidak bakalan bisa mengungkap dan memenangkan persidangan di Mahkamah Konstitusi nantinya.

“Jangankan hanya dengan 51 alat bukti yang disudurkan ke MK, 100 alat buktipun saya rasa tak berpengaruh dengan keputusan KPU. Kita belajar dari keputusan KPU yang memenangkan paslon 01 Jokowi-Ma’ruf, rasanya sikap MKpun nantinya tidak jauh beda dengan KPU. Dan saya pastikan MK tidak bakalan berani memutus dan mengungkap kebenaran itu,” tegas Aspihani.

Baca Juga:  Ratna Peserta LIDA Asal Kabupaten Kotabaru, Mengalir Dukungan Termasuk Sekertaris Komisi l DPRD, Rabbiansyah S.Sos

Disaat ditanya oleh awak media ini, mengapa MK akan memberikan keputusan tidak jauh beda dengan keputusan KPU, Aspihani menjawab “MK itu juga bentukan dan bagian dari Pemerintah yang berkuasa saat ini dan anda tau sendiri, siapa-siapa dibelakang pak Jokowi itu. Anda ngerti sendiri, kan?” jawab Aspihani singkat mengakhiri pembicaraannya. (H@tim)

Dibaca 17 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top