SUAKA – JAKARTA. Sekitar pukul 01:30 Wib, Rabu (22/5/2019) dinihari, peserta unjuk rasa yang ingin bermalam di sekitar depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di bubarkan paksa oleh pihak Kepolisian. Mereka lari kucar kacir sampai ke lorong-lorong jalan sempit dikejar oleh aparat kepolisian.
Menurut informasi, pembubaran massa tersebut atas perintah langsung Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono dengan menembakkan gas air mata menggunakan truk water cannon yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan,
Pasukan Kepolisian yang telah bersiaga mulai bergerak maju memukul mundur. Di barisan terdepan enam orang polisi dilengkapi dengan senjata pelempar gas air mata. Di belakangnya ratusan polisi dengan tameng berbaris berjajar.
Sambil menembakkan gas air mata polisi terus maju ke arah massa bahkan mereka mengajar sampai kelorong sempit. Aparat terus menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa dengan membabi buta.
Setelah tindakan tersebut, massa yang berkerumun di persimpangan Sarinah tampak lengang. Namun tak lama kemudian, pasukan Brimob mengejar massa lain yang berada di ruas Jalan Wahid Hasyim menuju arah Tanah Abang.
Dalam pengejaran tersebut oleh anggota Kepolisian terlihat puluhan pengunjuk rasa ditangkap paksa, bahkan tidak sedikit mereka menderita luka memar yang berujung perlawanan dengan melemparkan batu ke petugas mereka lakukan. (red)