Pangdam VI/Mulawarman Harapkan Masyarakat Kalsel Tak Terprovokasi Isu “People Power”

Pangdam VI/Mulawarman Harapkan Masyarakat Kalsel Tak Terprovokasi Isu “People Power”

BANJARMASIN, Suarakalimantan. com – Dalam Kegiatan Safari Ramadhan dan jalin Silaturahmi, Pangdam VI/Mulawarman bersama keluarga besar Korem 101/Antasari juga hadir yang mewakili Gubernur Sekdaprov Kalsel Abdul Haris Makkie, dan sejumlah para tamu undangan termasuk rekan Insan Pers dari berbagai media Cetak/Koran, Elektronic, TV, Radio serta media Online. Minggu, (19/05/2019), di Aula Makorem 101/Antasari Jalan Jend Sudirman Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dengan adanya Isu gerakan “People Power” pada pengumuman hasil Pemilu 2019 tanggal 22 Mei mendatang, Panglima Kodam (Pangdam) VI/Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto mengimbau agar masyarakat Kalsel tidak usah ikut-ikutan berangkat ke Jakarta, dan kita belum tau apa yang terjadi di sana, lebih baik kita fokus melaksanakan Ibadah dibulan puasa di wilayah masing-masing ,” ujar Pangdam.

“Pada kegitan ini saya lebih mengutamakan ibadah puasa saja. Dan mendukung apa yang di perintahkan oleh Bapak Kapolda Kalsel. Saya mengucapkan terima kasih sekaligus mewakili rekan-rekan TNI-Polri atas pelaksanaan kegiatan pengamanan Pemilu 2019 kepada rekan media, juga karena telah ikut serta menciptakan situasi kondusif di Kalsel ini,” kata Pangdam Subiyanto.

Pandam (Panglima Kodam) VI/Mulawarman Subiyanto, menyebutkan, Kunjungannya ke Kalsel tersebut dalam rangka Safari Ramadhan, “kemarin saya berada di wilayah Kaltim dan Minggu depan saya terbang lagi ke Kaltara” ungkapnya kepada media suarakalimantan.com.

Informasi yang didapatkan awak media ini sedikitnya 400 masyarakat Kalsel sudah terbang ke Jakarta menghadiri kegiatan yang konon di sebut-sebut diberbagai media adalah dengan istilah “People Power” di kantor KPU dan Bawaslu Pusat di Jakarta. Kita do’akan saja, semoga warga Kalimantan Selatan tersebut selamat dalam perjalanan hingga pulang kembali ke Kalimantan Selatan. Aamiin…

Baca Juga:  Risalah Singkat Tokoh Muda Sungai Tabuk, Kalimantan Selatan

Pengamat Hukum dan Politik Kalsel, Aspihani Ideris menterjemahkan istilah people power merupakan sebuah gerakan massa secara besar-besaran tanpa menggunakan kekuatan senjata dengan tujuan melakukan perubahan kekuasaan di suatu negara di luar cara konstitusional yang ditentukan dalam konstitusi.

“People power bukan makar, melainkan mereka hanya ingin mengangkat kebenaran dengan melawan kekuatan kekuasaan yang ada, sehingga keadilan benar-benar bisa diterapkan dinegeri ini,” tukas Direktur Eksekutif LEKEM KALIMANTAN singkat.

Menurut Aspihani, saat ini indikasi kecurangan dalam pemilu marak terjadi, Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sepertinya mandul dan tak berpungsi. Begitu juga dengan UU lainnya yang mengatur permasalahan dugaan kecurangan tersebut.

“Anda lihat sendiri, banyak sekali dugaan terjadinya kecurangan dilapangan. Seperti penggelembongan suara, money politik penekanan untuk memilih salah satu calon kontestan pemilu dan lain sebagainya. Dari sinilah akhirnya lahir rencana people power,” tukas advokat dan pengacara Kalsel ini.

Sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan sebagaimana di lanser kompas.com, bahwa people power bukan sesuatu yang melanggar konstitusi.

Ini dia sampaikan ketika ditanya tentang kekhawatiran muncul tindakan inkonstitusional jika pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga tidak menggugat sengketa pemilu lewat Mahkamah Konstitusi.

“Saya kira semua yang dilakukan itu pasti konstitusional. Saya katakan people power itu konstitusional. Siapa bilang people power tidak konstitusional? Pasti enggak ngerti itu,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jum’at (17/5/2019).

Menurut Fadli, people power tidak boleh disamakan dengan makar. Menurut dia makar merupakan kegiatan inkonstitusional yang bertujuan untuk menjatuhkan pemerintahan sah dengan senjata.

Sedangkan wacana people power pasca-pemilu ini fokus pada protes kecurangan pemilu. Fadli mengatakan protes semacam itu jauh berbeda dengan konsep makar.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sarang Tiung Aipda Tonny S.SH, Kepala Desa Sarang Tiung Dan Babinsa Kembali Bagi Masker Kepada Masyarakat

Dia pun membandingkan dengan kasus makar yang dituduhkan kepada beberapa orang akhir-akhir ini. Misalnya, seperti Eggi Sudjana dan Kivlan Zen. Fadli mengatakan ucapan-ucapan Eggi dan Kivlan tidak bisa dikategorikan makar.

“Makanya penahanan dan penersangkaan bagi mereka yang kritis kepada pemerintah itu bukan makar. Ini keterlaluan, itu sudah abuse of power,” kata dia. (h@tim/sk)

Dibaca 11 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top