Bayar Utang APBD Perubahan 2019, Pemkab Kotabaru Siapkan Dana Rp 43 Milyar

Kotabaru, suarakalimantan.com – Pemerintah daerah Kotabaru akan segera melakukan pembayaran utang pada APBD perubahan 2019.

Pada saat di konfirmasi Oleh Awak media ini Sekeraris Daerah Drs H Said Akhmad MM Mengatakan diruang kerjanya, di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, Kamis (16/05/2019).

Bahwa pemerintah daerah akan menunda kegiatan SKPD di lingkungan pemerintah dan akan kami surati di setiap yang mana akan kita tunda kegiatan nya untuk mencukupi pada pembayaran utang.

Mudah-mudahan Bappeda segera di susunnya, karena secara otomatis kita akan melakukan perubahan dan mau tidak mau akan harus menunda kegiatan SKPD yang sudah ketuk palu .

Pemerintah daerah Rencana akan membayarkan anggaran sebanyak Rp 43 Milyar pada usulan perubahan anggaran 2019. Pungkasnya (yans).

Dibaca 15 kali.
Baca Juga:  Sekretaris Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Percepatan Pelayanan Terhadap Masyarakat Atas Pemekaran Daerah

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top