Kotabaru, suarakalimantan.com – Pemerintah daerah Kotabaru akan segera melakukan pembayaran utang pada APBD perubahan 2019.
Pada saat di konfirmasi Oleh Awak media ini Sekeraris Daerah Drs H Said Akhmad MM Mengatakan diruang kerjanya, di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, Kamis (16/05/2019).
Bahwa pemerintah daerah akan menunda kegiatan SKPD di lingkungan pemerintah dan akan kami surati di setiap yang mana akan kita tunda kegiatan nya untuk mencukupi pada pembayaran utang.
Mudah-mudahan Bappeda segera di susunnya, karena secara otomatis kita akan melakukan perubahan dan mau tidak mau akan harus menunda kegiatan SKPD yang sudah ketuk palu .
Pemerintah daerah Rencana akan membayarkan anggaran sebanyak Rp 43 Milyar pada usulan perubahan anggaran 2019. Pungkasnya (yans).