SUAKA – RANTAU,- Kepolisian Sektor (Polsek) Tapin Utara, Rabu (15/5/2019) dini hari (malam Ramadhan), berhasil mengamankan 17 orang yang rata-rata remaja. Diantaranya, kedapatan asyik pesta minuman keras (miras) jenis alkohol dan hirup lem fox di Lapangan Dwidharma Rantau, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
“Ke 17 orang yang ditangkap diantaranya hasil Ops. Sikat Intan 2019 dengan tugas merazia warung malam di Desa Antasari Hilir Walang Kecamatan Tapin Utara, Kendaraan tidak dilengkapi surat menyurat lagi tidak mengantongi identitas diri di jembatan Cangkring kecamatan Tapin Utara, dan pemabuk Lapangan Dwidharma Rantau,”kata Kapolsek Tapin Utara IPTU Salahudin Kurdi SH kepada awak media suarakalimantan.com.
Ditambahkannya, selain mengamankan remaja tadi, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya berupa 3 botol alkohol dan 2 kaleng lem fox.
Ditambahkannya, selain mengamankan para remaja, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya berupa satu kantong plastik berisi arak dan satu botol sisa arak yang diduga habis di minum.
“Ke-17 remaja muda-mudi ini selanjutnya kami giring ke Mako Polsek Tapin Utara untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Selanjutnya kami panggil orang tuanya masing-masing tengah malam, bahwa anaknya ada di kantor polisi,” katanya.
Dari razia Ops Sikat Intan 2019 ini, pihaknya menyisir wilayah yang kerap diduga sebagai tempat kumpul mereka pada malam hari.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan dalam rangka Ops Sikat Intan 2019 selama 14 hari di wilayah hukumnya dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan yang aman dan kondusif di lingkup wilayah hukum Polres Tapin. Tujuannya
guna menekan angka kriminalitas dan menjaga gangguan Kamtibmas agar tercipta aman dan damai,” tukasnya.
Reporter NASRULLAH