Polres Tapin Tangkap 9 Anak Punk dari Banjarmasin

SUAKA – RANTAU,- Anak Punk dari Banjarmasin menuju Samarinda berjumlah sekitar 9 orang pukul 14:00 Wita diamankan Satpol PP Tapin dan langsung dibawa ke kantor Polres Tapin. Selasa (14/ 5/2019).

Di Polres Tapin 9 orang anak punk dari Banjarmasin dilakukan pendataan satu persatu sekaligus diberikan pembinaan oleh Kanit Patroli Sabhara Ipda Sugiyono di ruang kantor Sabhara Polres Tapin.Rata-rata semua tidak mengantongi kartu tanda penduduk daerah tempat tinggalnya.

9 anak punk ini terdiri 6 laki-laki remaja dan 3 perempuan ini.Menurut keterangan petugas satpol PP Nahdi, “Mereka kita amankan di Masjid Humasa Rantau dan selanjutnya diangkut Satpol PP ke Polres Tapin yang terlihat pasrah saat diangkut tanpa ada perlawanan,” katanya kepada awak media suarakalimantan.com.

Saat pendataan dan pembinaan Polres Tapin diantara mereka mengaku warga Martapura, Hulu Sungai Selatan, Samarinda, dan Madura. Mereka ditangkap hanya untuk diamankan karena saat ini polisi sedang melakukan kegiatan pekat intan 2019 Polres Tapin dalam rangka menyambut suci Ramadhan yang aman dan kondusif dilingkup polres Tapin.

“Mereka mengaku kepada aparat polres unit Sabhara berjalan malam tadi pukul 03:00 wita. Tiba di Rantau dengan menumpang kendaraan pickup bak terbuka dan tidur ditaman,”katanya.

Reporter NASRULLAH

Dibaca 236 kali.
Baca Juga:  Polsek Satui Gelar Press Release Kasus Penganiayaan dan Pencurian diakhir Tahun 2020

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top