Tak Dihadiri Eksekutif, Paripurna Penyampaian Tiga Raperda Terpaksa Di Tunda

Foto : internet kantor DPRD Tapin

SUAKA,RANTAU,- Rapat Paripurna DPRD Tapin dalam agenda penyampaian tiga buah Raperda yang berlangsung di Gedung DPRD Tapin terpaksa ditunda, Senin (13/5/2019).

Pasalnya, rapat paripurna tersebut tak dihadiri pimpinan eksekutif Pemkab Tapin yang terkenal sebagai pengusaha lokal karena miliki banyak sarang burung walet.Seharusnya juga dihadiri Plh Bupati Tapin namun hanya dihadiri Asisiten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Tapin, sehingga rapat pun terpaksa dibatalkan.

Tiga buah Raperda yang dibahas dan disampaikan dalam rapat paripurna adalah Raperda Pajak Sarang Burung Walet, Raperda Perubahan Tentang Perda Pajak Daerah nomor 14 Tahun 2012 dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Anggota Dewan Midpay Syahbani melakukan interupsi dalam rapat, Ia menyatakan kekecewaannya karena rapat paripurna hanya di hadiri Asisten tidak adanya pimpinan daerah.

“Rapat paripurna seharusnya dihadiri minimal salah satu pimpinan daerah, ini rapat hanya di hadiri asisten, “tegasnya.

Selanjutnya, Rapat Paripurna dilakukan secara internal saja dan menjadwalkan ulang agenda rapat sekaligus menyepakati untuk menunda rapat paripurna hari ini karena ketidakhadiran pimpinan daerah hanya diwakili asisten.

Ketua DPRD Tapin Abdullah membenarkan penundaan rapat paripurna Senin tadi dalam agenda penyampaian tiga buah raperda yaitu Pajak Sarang Burung Walet, Raperda Perubahan Tentang Perda Pajak Daerah nomor 14 Tahun 2012 dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan.”Agenda parpurna ini sudah lama dibuat dan hendaknya segera dilaksanakan,”katanya.

Reporter: NASRULLAH

Dibaca 41 kali.
Baca Juga:  Cybercrime Polres Tapin Ringkus Pelaku Cabul Dibawah Umur Via WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top