Sandiga Sebut, Penggunaan Uang Negara oleh Jokowi-Ma’ruf Mudah Dibuktikan

SUAKA – JAKARTA. Calon Wakil Presiden Nomor urut 02 Sandiaga Salahudin Uno menyebutkan, dugaan pengguna uang negara oleh pasangan calon presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo–Ma’ruf Amin dalam Pemilihan Umum 2019 yang sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sangat mudah dibuktikan.

Sebelumnya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto–Sandiaga Uno melapor ke Bawaslu tentang adanya penggunaan uang negara oleh pasangan Jokowi–Ma’ruf. Jokowi, seperti diketahui, adalah calon petahana yang masih menjabat sebagai presiden.

Sandiaga mengatakan, bahwa uang negara yang diduga digunakan oleh pasangan calon presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo–Ma’ruf Amin itu bisa berasal dari dana APBN, APBD, BUMN, dan BUMD.

“Ini tentunya sangat mudah diaudit. Kalau perlu ada forensik audit karena tidak boleh ada satu rupiah pun juga dana pemerintah untuk menguntungkan salah satu paslon baik itu 01 maupun 02,” tegas Sandiaga di Depok, Jawa Barat, Jum’at (10/5/2019).

Lebih jauh Sandiaga mengatakan bahwa salah satu bentuk pelanggaran dalam pemilu 2019 lalu adalah abuse of power atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pejabat negara.

“Salah satu yang kita bentengi adalah abuse of power dan salah satu abuse of power yang paling kasat mata dan paling mudah dilakukan penelitian adalah penggunaan dari anggaran negara. Ini yang tak boleh kita tolerir sama sekali,” tegas Sandiaga.

Sandiaga kemudian menyarankan Bawaslu untuk menggunakan jasa akuntan publik untuk meneliti adanya penggunaan uang negara oleh pasangan calon presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo–Ma’ruf Amin dalam pemilu kemarin.

“Kita bisa tunjuk kantor akuntan publik yang kredibel kalau perlu yang memiliki reputasi yang tingkat nasional maupun internasional. Tinggal ditunjuk, dalam waktu singkat mereka bisa lihat aliran dananya dan tentu PPATK juga bisa dilibatkan di sini,” tutup Sandiaga. [sc/red]

Baca Juga:  Jokowi Butuh Martir, Kami Wakafkan Darmizal Jadi Menteri
Dibaca 13 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top