SUAKA – KOTABARU.Terbitnya Surat Edaran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Nomor:55/IDI-Cab KTB/v/2019 diharapkan para Dokter untuk Mogok Kerja khusus Pelayanan di Puskesmas agar supaya ada perhatian Pemerintah Daerah Kotabaru atas Insentif yang tertunggak beberapa bulan ini merupakan hak para Dokter untuk segera terbayar diseluruh Puskesmas Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan
Dalam bunyi Surat Edaran yang diterbitkan Ketua IDI Cabang Kotabaru, ” Diharapkan untuk Sementara Pelayanan Pengobatan di POLI Umum agar DITUTUP sampai Batas tidak ditentukan agar tidak melaksanakan Pelayanan Non Kegawat Daruratan”Itulah salah satu Bunyi Dalam Surat edaran yang dibagi setiap Puskesmas se-Kabupaten Kotabaru.
Menurut tanggapan salah satu Kepala Puskesmas,Tidak mau disebut Nama dan Intansinya “Bahwa kami sangat Mengapresiasi Kawan Kawan yang Bekerja di Puskesmas terkait belum terbayarnya Insentif tapi kita berharap agar tetap melaksanakan Pelayanan,apalagi yang kita Layani Masyarakat, Kasihan Masyarakat, Sementara permasalahan yang dialami Kawan kawan para Dokter tetap dibicarakan karena merupakan Hak mereka yang harus diterima, “tuturnya. Selasa (7/5/2019) kepada Media suarakalimantan.com.
Media Suaka.Com.Mencoba Konfirmasi Ke Kantor Dinas Kesehatan Kotabaru.Kata salah satu Staf Mengatakan Kepala Dinas Lagi Dinas Luar(DL), Tapi saya disarankan menghadap Sekertaris Dinas Kesehatan,” Hajjah Ernawati Beliau mengatakan betul ada Surat Edaran Ikatan Dokter Indonesia (IDI)ada yang kami Terima tapi yang Berkewenangan menjawab bukan saya, Ujar Bu Erna, Tunggu saja Kepala Dinas.Tukasnya.(wan)