BANJARMASIN. Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan ambil sumpah 12 Advokat atau Pengacara Muda yang tergabung dalam Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) Kalimantan Selatan.
Mereka mengikuti acara pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat di Kantor Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi, Yohanes E Binti SH, M.Hum di Banjarbaru, Kamis (25/4/2019).
“Dari 12 advokat yang dilantik dan diambil sumpahnya, ada dua pengacara yang merupakan penyandang disabilitas tunadaksa yakni, Hervita Liana, SH dan Muhlis Arrida Farid, SH” ucap Ketua Umum P3HI, Muhammad Muhajir, SH kepada sejumlah wartawan, Jum’at (26/4/2019) usai menghadiri gelar pengambilan sumpah advokat di Giant Ekstra Kertak Hanyar.
Advokat yang baru naik daun ini mengingatkan, agar para advokat muda dari P3HI wajib mentaati kode etik sebagai pedoman dalam beracara.
Hal ini menurut Muhajir, bisa mempertegas apa saja yang boleh dan terlarang bagi seorang advokat atau pengacara dalam menjalankan tugasnya, terutama pendampingan kliennya dalam berperkara serta konsultasi hukum.
“Sebab, pengacara atau advokat termasuk dalam lembaga penegakan hukum. Jangan sampai profesi pengacara atau advokat itu disalahgunakan seperti menjadi perantara mafia kasus (markus),” tutur Muhajir.
Dia mengingatkan dalam setiap beracara di pengadilan, maka para advokat harus bisa menunjukkan berita acara supmpah (BAS) dan KTA advokat.
“Sekarang, memang banyak organisasi advokat. Terpenting adalah sudah mendapat pengesahan seperti pelantikan dan pengambilan sumpah di pengadilan tinggi masing-masing daerah,” ujarnya.
Muhajir menyebut saat ini, di Indonesia sudah berdiri 28 organisasi advokat, namun tetap mengacu pada UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Surat Keputusan Mahkamah Agung (SKMA) Nomor 073/KMA/HK.01/IX/2015 tentang Penyumpahan Advokat.
“Walaupun P3HI organisasi advokat yang baru, kami akan buktikan bahwa advokat nya profesional dalam menjalan tugasnya dalam memberikan pendampingan hukum terhadap klien nantinya,” tukas Muhajir.
Secara terpisah, Ketua P3HI Kalimantan Selatan, Agus Hidayatullah, SP, SH mengatakan, Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia (P3HI) akan melakukan pengawasan dan pembinaan yang berkesinambungan terhadap jajaran advokat di organisasinya.
Mantan Ketua Badan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Kalimantan Selatan ini menegaskan, manajemen di organisasi P3HI akan di terapkan, sehingga organisasi advokat ini bisa berkembang dengan baik.
“Sebagai organisasi advokat yang baru lahir, P3HI akan bertindak professional dan akan melakukan pembinaan terhadap anggota kami, sehingga disaa beracara, kawan-kawan bertindak intelektual dan mematuhi kode etik advokat,” tukasnya.
Ketua Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat, Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia (P3HI), H. Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH mengatakan, pihaknya DPP dan DPD P3HI Kalsel akan melakukan pengawasan dan penindakan apabila ditemukan anggota Advokat P3HI yang melanggar kode etik advokat.
“P3HI akan bersikap tegas apabila ditemukan advokat dari P3HI menelantarkan klien atau terbukti melakuan praktek melawan hukum” tegas Dosen Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin ini mengatakan ke sejumlah awak media.
Menurutnya, ia bersama rekan-rekan Dewan Kehormatan akan melakukan pengawasan terhadap advokat muda yang tergabung di dalam organisasi advokat P3HI tersebut.
Guna memperlihatkan profesional organisasi advokat P3HI se nusantara, menurut Aspihani, Dewan Kehormatan bersama unsur DPP dan DPD serta DPC se Indonesia akan bergerak cepat melaksanakan pendidikan khusus profesi advokat.
“Bagi anda-anda sarjana berlatar belakang hukum, kami persilakan bergabung di P3HI, kami akan berikan kemudahan bagi anda untuk menjadi advokat, tentunya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada. Karena dengan ujian advokatlah kami dapat mengusulkan untuk anda mendapatkan sumpah advokat diseluruh wilayah Indonesia, punggkasnya.
Menurut Aspihani Ideris, P3HI dalam bulan Juni 2019 mendatang ini akan melaksanakan Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) dan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebagai salah satu syarat mengikuti Penyumpahan di Pengadilan Tinggi.
“Bagi anda yang ingin menjadi advokat, silakan menghubungi kami di 0811506881, bulan Juni mendatang ini Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia (P3HI) akan melaksanakan DKPA/PKPA yang dilaksanakan di Banjarmasin”, ucap Ketua Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat, Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia (P3HI) ini kepada sejumlah awak media.
Foto : Aspihani Ideris dan rekannya bersidang di PN Banjarnasin.
Diketahui saat ini ada 28 organisasi advokat di Indonesia, yaitu :
- Perhimpunan Advokat Indonesia ( PERADI ) Fauzie Yusuf Hasibuan;
- Perhimpunan Advokat Indonesia ( PERADI ) Juniver Girsang;
- Perhimpunan Advokat Indonesia ( PERADI) Luhut M.P. Pangaribuan;
- Perkumpulan Advocaten Indonesia ( PAI ) AHU-0004423.AH.01.07.2017;
- Ikatan Advokat Indonesia ( IKADIN ) H.Sutrisno.SH.Mhum;
- Ikatan Advokat Indonesia ( IKADIN ) Prof. Todung Mulya Lubis;
- Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia ( AKHI ) Tambuan Pane;
- Asosiasi Advokat indonesia ( AAI ) Muhammad Ismak;
- Perkumpulan Pengacara & Penasehat Hukum Indonesia ( P3HI ) AHU-0015905.AH.01.07.2018;
- Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) AHU-000658.AH.01.08 TH 2018;
- Perkumpulan Advocate dan Pengacara Nusantara ( PERADAN ) AHU-0004941.AH.01.07.2018 www.peradan.co.id;
- Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia ( APSI ) http://apsi.web.id;
- Persatuan Advokat Indonesia ( PERADIN ) AHU-00121.AH.60.10. 2014;
- Kongres Advokat Indonesia ( KAI ) AHU-00272.AH.60.10.2014;
- Kongres Advokat Indonesia 2008 ( KAI ) AHU. 00506.AH. 60.10.2014;
- Himpunan Advokat Muda Indonesia ( HAMI ) dpdhamidkijakarta.blogspot.com
- Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal ( HKHPM ) http://hkhpm.com;
- Perkumpulan Pengacara & Konsultan Hukum Indonesia ( PPKHI ) AHU-0013451.AH.01.07.2017;
- Serikat Advokat Indonesia ( SAI ) AHU-0013110.AH.01.07. 2015;
- Asosiasi Advokat Muda Seluruh Indonesia ( AAMSI ) AHU-0016970. AH.01.07.2017;
- Serikat Pengacara Indonesia (SPI ). Trimedyia;
- Perkumpulan pengacara Indonesia ( PERARI ) AHU-0028142.AH.01.07.2015.;
- Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) AHU-0016612.AH.01.07.2017;
- Himpunan Advokat & Pengacara Indonesia ( HAPI ) http://www.dpp-hapi.org;
- Perhimpunan Pengacara Konstitusi, Perdata dan Tata Usaha Negara ( PERSIDATUN ) Ruswan Efendi AR SH;
- Persatuan Advokat Republik Indonesia (PADRI );
- Perkumpulan lawyer & Legal Konsultan Indonesia www.lawyer-legal.or.id . AHU-0011966.AH.01.07.TAHUN 2018;
- Perhimpunan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) Bakri Remmang.