Viral, soal Kabar Server KPU Disebut Telah Diretas Pihak Ilegal dengan Tujuan Kecurangan Penghitungan Suara, ini Kata KPU

SUAKA. PEMILU 2019. Server milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ramai dikabarkan mengalami gangguan karena diretas pihak tak bertanggung jawab, Kamis (18/4/2019).
Hal itu tersiar dan menjadi viral di media sosial, terutama Facebook. Ditemukan banyak komentar atas unggahan yang menyebutkan server KPU diakses ilegal pihak tak dikenal.

Dikutip dari kompas.com, sebuah akun unggah tangkapan layar yang menyebutkan tujuan peretasan server KPU terkait kecurangan dalam hasil penghitungan suara Pemilu 2019.

Menurut akun Facebook tersebut, upaya peretasan di server KPU diduga datang dari China.

Bahkan, akun tersebut menyebut peretasan dilakukan kelompok komunis. Hingga Kamis (18/4/2019) sore, unggahan ini telah dibagikan lebih dari 2.000 akun Facebook lain.

Komisioner KPU, Viryan Azis, membenarkan, memang ada upaya suatu pihak melakukan peretasan situs milik KPU. Namun, Viryan Azis tidak menyebutkan secara spesifik soal pelaku yang mencoba masuk ke sistem KPU ini.

Menurut dia, upaya peretasan tak hanya datang dari luar negeri, tapi juga dalam negeri.

“Serangan ada dari dalam negeri, ada yang coba meng-hack,” kata Viryan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/4/2019) sore.

“Sejauh ini masih bisa ditangani oleh teman-teman yang mengurus IT kita (KPU),” jelasnya. Viryan menjelaskan, upaya peretasan ini datang setiap waktu.

“Hari ini ada (upaya peretasan). Ya (upaya peretasan) datang kapan saja ya,” ujar dia. Meski demikian, Viryan menegaskan, hasil akhir pemilu tidak didasarkan pada penghitungan oleh server milik KPU ini.

“Apa pun hasil dari Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara) KPU hanya alat bantu. Jadi tidak ada kaitannya dengan hasil pemilu akhir,” kata Viryan.

Menurut dia, hasil pemilu akhir akan dilakukan berdasarkan rapat pleno berjenjang yang sedang berjalan mulai di kantor kecamatan. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tidak ada satu pun pasal yang menyebutkan hasil pemilu ditentukan berdasarkan penghitungan elektronik.

Baca Juga:  Mulai Besok Masuk Kalsel Wajib Tunjukkan Hasil Negatif PCR

“IT pemilu KPU bukan hasil yang menjadi dasar penetapan,” kata dia. Viryan menambahkan, informasi seperti tersebut sudah beberapa kali beredar di masyarakat.

Ia hanya meminta masyarakat dapat lebih berhati-hati terhadap setiap informasi yang diterimanya, tutur Viryan.

“Jadi hoaks yang mengatakan hasil pemilu berdasarkan penghitungan elektronik, itu hoaks yang sudah beberapa waktu ini terus di kembangkan sejumlah pihak dan itu tidak benar,” pungkasnya. (Red)

Dibaca 11 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top