SUAKA – KOTABARU. Dengan Dekatnya masa Minggu tenang tinggal menghitung Hari Bawaslu Kabupaten Kotabaru akan segera Melaksanakan Penertiban Alat Peraga Kampanye(APK) Para Partai Politik,DPD.dan termasuk Atribut Pilpres.
Yang Lebih penting Lagi stiker dan juga Spanduk Kampanye, Baliho yang mengandung Citra Diri agar segera ditertibkan.Karena Tanggal 13 April akan masuk masa Minggu Tenang, Jum’at (12/4/2019), ungkap Mohamad Erfan Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru
Lanjut Erfan.Alat Peraga Kampanye(APK) Partai Politik Termasuk DPD dan Atribut Pilpres juga diharapkan pihak Tim untuk dapat menurunkan Atribut Tersebut Agar Bahan Bahan seperti Kayunya dapat diambil dan bisa dipergunakan lagi.Tukas Erfan Kepada Awak media di meeting room Grand Surya Hotel Jalan Surya Gandamana Kelurahan Kotabaru Hulu Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
“Adapun Atribut seperti Baliho yang Termasuk himbauan dari Institusi atau pemerintah Daerah yang tidak mengandung Unsur Kampanye maka akan tidak diturunkan Karena bukan Alat Peraga Kampanye dari Partai Politik”.
Pelaksanaan Penertiban Alat Peraga Kampanye(APK) Dilaksanakan Minggu Tanggal 14 Sampai Tanggal 15.16 April mulai Pukul 09.00 Wita sampai Selesai dan diharapkan Seluruh Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2019 Agar hadir dalam penertiban Alat Peraga Kampanye dan berkumpul Dihalaman Pemkab Kotabaru.
“Diharapkan Ketua Bawaslu oleh Partai Politik Agar tidak melakukan Aktivitas politik Uang apalagi masa Tenang karena akan menanggung Resiko tindak Pidana Pemilu.Karena Tanggal 14.15 dan tanggal 16 Akan melakukan Patroli Pengawasan sebab dimasa minggu tenang bila kedapatan main Uang maka sangsi yang memberatkan sesuai Pasal 253 Ayat (2) Penjara 4 tahun Denda 48 juta rupiah begitu juga pada hari Pencoblosan 17 April Lebih berat lagi karena bila terjadi aktivitas Politik Uang bukan saja Tim Kampanye, Pelaksana Kampanye tapi siapapun yang melaksanakan akan dikenakan tindak Pidana yang Lebih berat lagi bahkan bila Calegnya melakukan akan kena Diskualifikasi walaupun itu Pemenangnya, tuturnya.
Ditempat sama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik H. Adi Sutomo S.Sos. Menambahkan “Bahwa Bawaslu saat ini tidak habis habisnya mengingatkan agar di Kabupaten Kotabaru menjadi Pemilu Bermartabat, Aman Jujur adil dan tetap Kondusif”.
Perlu juga kita ada Kesepakatan Bahwa Tanggal 14 April Pukul 00.00 wita diharapkan kepada pihak Partai Politik untuk melepas Gambar Jati diri, Visi misi Partai,Spanduk dan Baliho karena merupakan Tanggung Jawab Partai Politik Peserta Partai Pemilu, tandasnya.(wan)