Tak Reklamasi, Galian Tambang PT. Arutmin Indonesia Membahayakan Warga

SUAKA- KALSEL. Hasil Investigasi Wakil Sekretaris Jenderal Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN) Fathur Rahman menyebutkan Bekas Galian Tambang di jalan Perintis Kecamatan Satu Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan terlalu dekat dengan rumah warga dan jelas sangat membahayakan.

Tutur Wakil Sekjen LEKEM KALIMANTAN Fathur Rahman, mulai Tahun 2015 sampai dengan 2019 pihak PT. Arutmin Indonesia tidak ada tanda-tanda mau melaksanakan Reklamasi sampai sekarang.

Warga jalan printis di Satui sangat kuatir kalau hujan terus maka bekas galian itu akan meluap dan akan terjadi banjir besar mengenanggi kampung jalan printis.

PT. Arutmin Indonesia (AI) kami duga melakukan pembiaran dan tak membenahi sistem keamanan dan keselamatan sesuai UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba dan UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegas Fathur.

Lubang tambang yang begitu dekat permukiman warga merupakan ancaman serius bagi keselamatan nyawa anak-anak hanya berjarak 100 meter.

Tidak serius selama ini, kata Amat yang merupakan warga printis, respon Pemerintah pada korban-korban tambang tidak pernah serius. Meski sudah berganti Kepala Daerah “Sangat menyedihkan tidak seffty dan pengamanan pagar

Selama ini, lanjut Amat, Presiden Jokowi belum pernah bicara keselamatan rakyat dari ancaman lubang kematian, meski sering terjadi di Tambang Satui “Sepertinya, Kalsel dikondisikan sebagai medan lubang tambang. Anak-anak yang dekat tambang, tinggal menunggu waktu.”

Demikian pula dengan sikap Bupati dan Gubernur Kalsel, salah satu warga lainnya Abdul Hair beranggapan, para Kepala Daerah tidak mementingkan nyawa rakyatnya, lebih tergiur pada POLITIK. Meski berulang kali reklamasi dijanjikan namun dipastikan belum ada perusahaan yang menutup lubang-lubang bekas galian.“Jangan sampai kami hanya jadi pengingat tanpa ada solusi dari pemerintah,” tegasnya. (red)

Baca Juga:  Festival Lomba Tari Kreasi Dan Musikalisasi Puisi Tahun 2024 Dilaksanakan DK Kotabaru Dapat Dilirik Pemerintah Daerah Kotabaru
Dibaca 74 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top