Panwaslucam Lantik 34 Peserta PTPS di Kotabaru

SUAKA – KOTABARU. Ketua Panwaslu Kecamatan Pulau Laut Tengah, Saifullah S.Pd MA telah mengambil Sumpah Dan Janji 34 Peserta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pada Tanggal 26 Maret 2019, bertempat di halaman Sekolah Dasar (SDN) Inti Maniang Desa Salino Kecamatan Pulau Laut Tengah Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.

Hadir dalam pelantikan Camat Pulau Laut Tengah, Hj Melinda Ratna Agustina S.STP M.IP, Kapolsek, Danramil, Kepala Urusan Agama (KUA), PPD, PPK dan seluruh Stake holder yang ada di Kecamatan Pulau Luat Tengah Termasuk Para Kepala Desa, ungkap Ifunk Rabu (27/3/2019), bertempat halaman SDN Inti Maniang Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan

Lanjut Ifunk, nama panggilan yang familiar dimasyarakat, bahwa kami berterima kasih kepada unsur Muspika, Toko Agama, Toko Masyarakat, para Kepala Desa, para Stake holder dan Undangan lainya atas ikut berpartisipasi dalam menghadiri Pelantikan Pengawas Tempat pemilihan Suara (PTPS) atas bergabungnya PTPS dengan Bawaslu untuk ikut pengawasan Pemilihan Umum yang diselenggarakan tanggal 17 April 2019 akan datang”.

“Perlu juga kita ketahui bahwa ada beberapa tahapan Pemilu diantaranya melaksanakan kegiatan Deklarasi Damai oleh seluruh Partai Peserta Pemilu tahun 2019, tapi juga menenangkan pada PTPS yang mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) agar tetap mengedepankan Etika juga mendokumentasikan Setiap Kejadian dan juga perlu dicatat serta diharapkan koordinasi kepada Pihak Panwaslu Kecamatan Pulau Laut Tengah sambil menunggu Arahan, tukas Ifunk.

Ditempat sama, Camat Pulau Laut Tengah, Hj Melinda dalam paparannya mengatakan selamat dan Sukses Kepada PTPS yang baru dilantik agar tetap menjaga Stamina agar supaya tetap kondisi Prima Saat menjalankan Aktifitas, “Saya Ucapkan selamat bertugas dan tetap jaga kekompakan agar bekerja berjalan dengan baik”.

Baca Juga:  DPC PDIP Kotabaru Lakukan Penyembelihan 3 Ekor Sapi, 490 Akan Distribusikan Kemasyarakat

Kapolsek H. Pato juga berpesan kepada para peserta PTPS, agar Bekerja sesuai tugas Wewenang dan juga tanggung Jawab sesuai apa dengan pembacaan Fakta Intergritas”. tandasnya.(wan/rill)

Dibaca 34 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top