SUAKA – MARTAPURA. Dugaan adanya diskriminasi terhadap pengusaha jasa konstruksi atau kontraktor lokal Kabupaten Banjar yang tidak diberikan kesempatan untuk menjadi pelaksana pekerjaan proyek di Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, selama 3 tahun terakhir ini membuat resah pelaku jasa konstruksi setempat.
Apa lagi pasca pertemuan para perwakilan kontraktor bertandang kediaman Bupati Banjar KH.Khalilurrahman (Guru Halil) pada Selasa (19/3/2019) mendapatkan hasil pahit dan tidak memuaskan. Hal ini di utarakan oleh salah satu kontraktor Kabupaten Banjar, Abdul Kahar Muzakkir kepada wartawan, Rabu (20/3/2019) saat dihubungi via telepon.
“Tadinya kami menyampaikan keluhan supaya ada keadilan, namun ternyata keluhan kami sampaikan ke Guru Halil (red Bupati Banjar) ternyata kami mendapatkan jawaban sangat tidak memuaskan,” ujar Direktur Daerah LEKEM KALIMANTAN Kabupaten Banjar ini memaparkan.
Menurut aktifis yang dikenal cukup vokal ini, permohonan untuk minta dibina dan diayomi agar mendapatkan kesempatan menjadi pelaksana pekerjaan proyek pemerintah terkesan tidak digubris oleh sang Bupati.
Dikarenakan hal demikian inilah, akhirnya sejumlah kontraktor lokal ya tergabung dalam beberapa asosiasi bersatu membentuk komunitas yang diberi nama Forum Koalisi Kontraktor Kabupaten Banjar, “Forum Koalisi Kontraktor ini merupakan wadah memperjuangkan nasib kontraktor lokal yang tersisih mendapatkan pekerjaan dirumah sendiri,” tukas Abdul Kahar Muzakkir.
Secara terpisah, Tokoh Pemuda Kabupaten Banjar, Aspihani Ideris, SAP, SH, MH mengaku sangat prihatin dengan nasib kontraktor lokal yang selama kepemipinan Guru Halil dalam memimpin Kabupaten Banjar ini, ujarnya saat di hubungi wartawan, Rabu (20/3/2019).
Menurut Aspihani, seharusnya kontraktor lokal diprioritaskan dalam mendapatkan pekerjaan, bukan malahan dipersulit mendapatkan pekerjaan tersebut. “Seharusnya pak Bupati memperhatikan kontraktor lokal, bukan sebaliknya seperti terjadi saat ini. Berbicara dengan logika, saya rasa kontraktor lokal kemungkinan besar lebih benar mengerjakan proyek-proyek ketimbang kontraktor luar. Semoga saja pak Bupati bisa berpikir jernih dan mengedepankan kepentingan masyarakatnya sendiri,” ucap aktifis yang gencar melaksanakan aksi demo ini.
Menurut Aspihani yang juga merupakan seorang advokat muda ini memaparkan, saat ini proyek pekerjaan di Kabupaten Banjar cukup banyak tersedia, ia mengharapkan penentu kebijakan penunjukan pelaksana pekerjaan lebih cenderung berpihak ke kontraktor lokal ketimbang kontraktor yang berasal dari luar Kabupaten Banjar, tukas dosen Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin ini.
Foto : disaat para kontraktor Kabupaten Banjar bertandang ke kediaman Bupati Banjar di Martapura.
Wakil Ketua DPRD Banjar Saidan Pahmi, SH, S.Pd mengaku sangat prihatin atas sikap Bupati Banjar KH. Khalilurrahman yang tidak begitu resfek terhadap kontraktor pengusaha lokal. Selain itu, ia juga sangat menyangkan sikap Bupati Banjar yang mengedepankan kontraktor pengusaha luar daerah ketimbang kontraktor pengusaha lokal, “Apakah pengusaha lokal dalam mengerjakan proyek tidak sebaik pengusaha luar? Tidak kan?” tukas Saidan sepertinya balik bertanya kepada wartawan.
Saidan bahkan menyikapi keinginan para pengusaha jasa konstruksi yang berencana datang ke DPRD Banjar untuk mengadukan persoalan ini. “tentu kami DPRD Banjar akan berupaya memfasilitasi agar ada titik temu jalan keluar yang bisa memberikan suasana kondusif di daerah kita Kabupaten Banjar ini, terutama demi kondusifitas dalam usaha jasa konstruksi,” terangnya.
Menurutnya, Secara yuridis Pemerintah Daerah punya tanggung jawab terhadap pembinaan jasa konstruksi, hal ini secara eksplisit telah diatur melalui UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi bahwa Bupati sebagai pelaksana pembinaan jasa konstruksi di tingkat Kabupaten.
“Nanti sama-sama kita pelajari pasal 76 UU Nomor 2 tahun 2017. Menurut saya pembinaan yang dimaksud adalah pelaksanaan jasa konstruksi di tingkat daerah harus punya dampak terhadap daerah bukan sekedar keberadaan barang atau jasa yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di daerah, tetapi mampu memberikan kesempatan kepada dunia usaha khususnya usaha jasa konstruksi di tingkat daerah untuk bisa terlibat di dalamnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Ditambahkannya, Pemerintah Daerah jangan lari dari tanggung jawab tersebut mengingat kawan-kawan pengusaha konstruksi adalah entitas yang ada di Kabupaten Banjar jadi harus dibina dan lindungi agar eksistensi mereka bisa ditingkatkan lagi bukan sekedar mampu berkompetisi di tingkat Kabupaten melainkan berkembang luas lagi hingga ke tingkat Nasional.
“pemerintah daerah semestinya memberikan kesempatan yang besar kepada para pengusaha jasa konstruksi lokal untuk bisa terlibat dalam proses pembangunan yang ada didaerah, bukan malah mematikannya dengan cara seperti ini,” bebernya.
Saidan berjanji pihaknya akan berupaya memfasilitasi dan memperjuangkan aspirasi kontraktor lokal untuk bisa mendapatkan pekerjaan. Namun, Saidan meminta kepada kontraktor lokal untuk tidak melakukan aksi-aksi yang akan merugikan diri sendiri.
“saya bersama kawan-kawan anggota DPRD Banjar akan memfasilitasi dan memperjuangkan aspirasi kontraktor lokal, tapi demi kondusifitas saya minta kawan-kawan kontraktor jangan membuat aksi-aksi yang bisa merugikan diri sendiri. Kalau sekedar membentuk komunitas itu boleh-boleh saja,” pungkasnya.(kas)