KOTABARU, SUARAKALIMANTAN.COM. Sekitar pukul 14.30 wita Kepala Desa Gunung Calang dan Sekandis bersama warganya datangi polsek pamukan selatan, Sabtu (16/03/19) diruangan rapat kantor yang langsung ditemui oleh Kapolsek.
Beberapa warga yang mewakili dari 32 kepala keluarga (kk) yang menjadi korban pencabutan KWH dan ber ujung denda oleh PLN Kotabaru mengharapkan permasalahan mereka di fasilitasi oleh polsek pamukan selatan secara mediasi kepada PLN Kotabaru yang mana permasalahan tersebut pernah di berita salah satu media nasioal beberapa waktu lalu
Kepala Desa Gunung Calang Agus Salim mengatakan ” ditempat kami ada 11 kepala keluarga (KK) yang mejadi korban pencabutan oleh Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (TP2TL).sebenarnya kami sudah pernah haering ke dprd oleh Komisi III hanya saja pada saat itu tidak lengkap,
Kepala PLN Kotabaru tidak mau tahu dalam hal ini selalu menyatakan ada prosuder yang salah sehingga terjadi pencabutan KWH oleh TP2TL.
Selanjutnya”ditempat kami ini baru adanya PLN, begitu bayar KWH datang ya. Bearti aman tidak ada masalah, tetapi menurut kepala PLN masih ada kesalahan disitu dengan dasar misalkan nama si Amat yang terpasang KWH si Adul dan kami tidak tahu itu ? tahunya “sudah berinstalisi, terpasang KWH dan menyala.” ungkapnya
Dan saya berharap dari pertemuan ini mendapatkan solusi terbaik karena sebagian warga kami desa gunung calang dan desa sekandis sudah hampir 6 bulan ini belum bisa menyala, tutupnya.
Maman salah satu Warga Desa Gunung Calang inginnya menyala kembali, terkait persoalan larangan dan rambu-rambu saya tidak tahu,
Kalau saya harus bayar denda itu dari mana? Karena yang memasang kwh dan mengaktif itu mereka (kontraktor), ungkapnya.
Kapolsek Iptu Ngadiman ” kami akan mencoba menemui pihak PLN melakukan mediasi agar apa yang jadi permasalahan mereka bisa terselesaikan jika nanti tidak mencapai kesepakat maka kami akan lakukan langkah – langkah hukum,” tegasnya (TIM)