SUAKA – KOTABARU, Ketua Bawaslu, Kabupaten Kotabaru Mohamad Erfan, mengatakan pelaksanaan kegiatan Bimbingan kerja Teknis hari ini, kamis (7/3/2019) mengenai pelaksanaan pengawasan Panwaslu Kecamatan dan di ikuti seluruh Panwaslu Kecamatan Se-kabupaten Kotabaru termasuk Kaset dan staf pengawas hubungan antar lembaga kecamatan sebagai penguatan pengawas tingkat kecamatan, Ungkap Erfan.
Lanjut Erfan, mengapa perlu Bimbingan Kerja Teknis bertujuan untuk Penguatan Fungsi Pengawasan Kecamatan sebagai modal penyampaian pada saat melaksanakan bimbingan Teknis ditingkat kecamatan,
“Dalam penyampaian Materi Bimbingan Kerja Teknis akan dipaparkan Oleh Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Komisioner Bawaslu Provensi Kalimantan Selatan bagian Kordiv penyelesaian Sengketa dan KPU Kabupaten Kotabaru ,”Kamis, (7/3/2019) bertempat Ballroom Lantai 4 Grand Surya Hotel Jalan Putri Cipta sari kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Hasil wawancara, Aries Mardiono, S.Sos Komisioner Bawaslu Provinsi “Bahwa tidak terasa kurang lebih 40.hari lagi puncak hajatan pemilihan Umum tahun 2019 tanggal 17 April 2019, maka Panwaslu kecamatan perlu paham Fungsi Pengawasan sebagai pengawas ditingkat TPS, dan hari ini seluruh Panwaslu kecamatan se-Kabupaten kotabaru hadir untuk mengikuti Bimbingan Kerja Teknis,”
Bagitu juga Ketua KPU Kotabaru “Zainal Abidin, Pelaksanan Bimbingan Kerja teknis sangat perlu karena pelaksanan pemilihan Umum sudah tinggal berapa Hari lagi untuk itu Bawaslu kabupaten melaksanakan bimbingan kerja teknis baik level Kabupaten atau tingkat Kecamatan dan Desa serta TPS” Tuturnya kepada Media suarakalimantan.com.
Ditempat sama,peserta Panwaslu kecamatan Kelumpang Utara, Fahmi Muzakir,” Mengatakan bahwa bimbingan kerja teknis sangat penting dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 agar supaya ada persiapan dan kajian dalam menjalankan tugas pengawasan tingkat Kecamatan dan Desa.” Pungkasnya. (Wan)