SUAKA – JAKARTA. Sejarah kembali terulang, setelah menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Pers Indonesia di Gedung Sasana Budaya TMII pada akhir tahun 2018 kemarin yang melahirkan Sekretariat Bersama (Sekber) Pers Indonesia, kini atas dasar gagasan Sekber Pers Indonesia terlaksanalah Kongres Pers Indonesia 2019, di Gedung Serba Guna Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).
Sedikitnya 700 orang peserta ditambah 49 Formatur hasil Mubes Pers Indonesia 2018 yang tergabung dalam Sekber Pers Indonesia dari berbagai Daerah se Nusantara dan didukung sedikitnya 12 Organisasi Pers dibawah naungan Sekber diantaranya PWO IN, KO WAPPI, PERJOSI, AWI, SWI, IPJI, AKRINDO, GWI, FPII dan SPRI berkumpul dalam ruangan yang sama untuk menggelar Kongres pertama dengan tema “Melalui Kongres Pers Indonesia 2019 yang Profesional, Berkualitas, Independen dan Merdeka dari Diskriminasi, Kriminalisasi dan Intervensi pihak lain”.
Selain ratusan orang, Acara tersebut juga dihadiri Ketua Dewan Pembina/ Penasehat Sekretariat Bersama Pers Indonesia, Jendral TNI (Purn). Tedjo Edi Purdijatno didampingi dua Jendral TNI lainnya, Ketua Sekber, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pers dan Pakar komunikasi serta nara sumber yang berkompeten dibidangnya.
Tedjo E.P, Ketua Dewan Pembina/Penasehat Sekber Pers Indonesia dalam sambutannya sekaligus meresmikan Kongres perdana tersebut mengatakan pihaknya akan senantiasa mendukung Pers menuju perubahan yang lebih baik lagi.
“Nanti kita akan membuat lembaga sertifikasi Pers baik untuk wartawan cetak maupun online, karena sejatinya wartawan itu tidak hanya pandai bicara akan tetapi juga harus pandai mendengar.” pungkasnya.
Ketua Tim Formatur Kongres Pers Indonesia 2019, Heintje G. Mandagei, SH mengatakan, Dewan Pers Indonesia (DPI) ditingkat pusat beranggotakan 21 orang. Sedangkan ditingkat provinsi DPI beranggotakan 3 orang. Baik DPI tingkat pusat maupun di daerah bersama-sama secara paralel nantinya akan menciptakan iklim kehidupan pers yang kondusif, profesional, berkualitas dan merdeka dari tindakan diskriminasi dan intervensi.
Selain untuk mengayomi seluruh masyakarat pers Indonesia, Kongres Pers Indonesia melaksanakan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta untuk menyusun dan menetapkan peraturan-peraturan di bidang Pers, dan memilih anggota Dewan Pers yang independen.
Heintje G. Mandagi mengatakan dengan terbentuknya Dewan Pers Indonesia melalui Kongres Pers Indonesia 2019 ini, maka kedepan tidak ada lagi kasus kriminalisasi terhadap jurnalis di tanah air. “Kita akan bantu advokasi hukum jika ada jurnalis yang di Kriminalisasi. Karena jurnalis itu bagian dari kita juga” ucapnya.
Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) ini berharap kepada Pemerintah baik di pusat maupun di daerah, termasuk verifikasi wartawan dan media bukan lagi menjadi tunggal ditangani dewan pers seperti yang terjadi selama ini.
“Bahwa tidak ada lagi kriminalisasi pers di seluruh Indonesia, karena kita punya tubuh sendiri, aturan sendiri. Nah, itu yang kita implementasi, jangan ada lagi verifikasi media oleh Dewan Pers,” sebut Heintje Mandagi.
Ia menyebutkan dalam waktu dekat DPI akan mengirimkan surat kepada presiden untuk guna mengingatkan supaya tidak ada lagi terjadi kriminalisasi terhadap pekerja pers.
“Kita punya aturan sendiri, Dewan Pers Indonesia dan seluruh organisasi pers (Sekber Pers Indonesia) lah yang berhak memverifikasi. Dan nanti Dewan Pers Indonesia akan membuat surat pemberitahuan ke seluruh kementerian, presiden, bupati, gubernur bahwa kita punya konstituen sendiri. Tidak ada lagi diskriminalisasi di daerah. “Jelas Heintje Mandagi Ketua Umum DPP SPRI yang juga Ketua Tim Formatur Pemilihan DPI
Menurut Ketua Umum Organisasi Pers yang dikenal ramah dan genteng ini mengatakan, Rapat kerja Nasional DPI akan berlangsung bulan depan dengan agenda pemilihan Ketua Dewan Pers Indonesia yang telah ditetapkan dalam Kongres Pers 2019.
Sementara salah satu peserta Kongres Pers Indonesia 2019 Sugianoor mengatakan, dalam pembahasan sangat alut dalam Kongres Pers Indonesia 2019 yang diawali dengan pembahasan Tata Tertib Kongres Pers Indonesia, Peraturan Organisasi Pers Indonesia tentang Keanggotaan Wartawan dan Sertifikasi Kompetensi Wartawan serta tentang Verifikasi dan Sertifikasi Perusahaan Pers. Namun berkat kebersamaan dalam Kongres Pers tersebut, akhirnya semua pasal demi pasal dapat dibahas dan di sepakati dengan baik, ujarnya kepada wartawan.
Menurut salah satu peserta asal dari Kalsel ini, dalam Kongres yang berlangsung inipun, akhirnya berakhir dengan tertib yang menghasilkan terbentuknya Dewan Pers Indonesia ditingkat pusat dan juga Dewan Pers Indonesia ditingkat Provinsi.
“Untuk Dewan Pers Indonesia perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dipercayakan menduduki posisinya adalah, saya sendiri (Sugianoor), saudara Aspihani Ideris dari kalangan akademisi juga perusahaan pers media SUARA KALIMANTAN dan saudara Anang Fadhillah dari media Barito Post,” ujar Sugi panggilan akrab Kepala Perwakilan Majalah Fakta Hukum & HAM Wilayah Kalimantan Selatan ini.
Foto : Sugianoor (kiri), Aspihani Ideris (tengah) dan Anang Fadhillah (kanan)
Sugian menjelaskan, kalau SK Pengesahan Dewan Pers Indonesia Perwakilan Provinsi sudah di keluarkan oleh Dewan Pers Indonesia tingkat pusat, maka pihaknya segera melaksanakan tugasnya denga sebaik-baiknya.
“Langkah awal kami akan berkoordinasi dengan organisasi Pers dan dilanjutkan dengan semua instansi yang ada di Kalsel baru kita akan menata dan membuat program-program untuk kepentingan insan Pers,” ujar Sugianoor.
Senada juga, salah satu peserta juga anggota Formatur Kongres Pers 2019, Aspihani Ideris mengharapkan, dengan terbentuknya Dewan Pers Indonesia (DPI) baik ditingkat nasional maupun provinsi ini, kedepannya Pers Indonesia harus lebih terarah dan baik lagi, juga ia berharap Pers bisa menjaga sikap harmonisasi dan kreatif serta inovatif.
“Persatuan dan Kesatuan sesama insan Pers juga harus di eratkan dalam satu ikatan yang kokoh, selain itu juga, rasa persaudaraan antar insan pers yang sampai pudar, artinya yang satu merasa teraniaya, maka semuanyapun harus merasakan hal yang sama, sehingga kita bisa saling membela dari insan pers yang tertindas,” harap Aspihani. (Red)