SUAKA – KOTABARU. Antisipasi Tim PAKEM (Pengawasan aliran Kepercayaan masyarakat) Laksanakan sosialisasi tentang Aliran Paham Radikal KHILAFATUL Muslimin untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat kotabaru Khususnya Desa Rampa tentang Aliran sesat yang tidak mengakui pancasila dan UUD 1945.
Hadir dalam pertemuan seluruh Tim PAKEM(Pengawasan aliran Kepercayaan masyarakat), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Camat Pulau Laut Utara, kepala Desa Rampa dan Unsur Masyarakat Rampa, Rabu, 6/3/2019. Bertempat Ruang Aula Desa Rampa kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Dalam pertemuan Sosialisasi Aliran Paham Radikal KHILAFATUL MUSLIMIN Pemberian Materi dari Kesbangpol,Kejari Kotabaru, Ketua MUI Kotabaru, Kementerian Agama, Intelejan, Menurut Ir. Baharudin dari Kesbangpol, ” Bahwa Aliran agama Islam Ahlisunnawaljama ada kurang lebih 73 namun hanya 1 yang dijamin Allah SWT. jadi tujuan sosialisasi agar kita dapat mengetahui mana paham Radikal berbasis Islam yang sesat dan mana islam yang tidak sesat karena kita hidup perlu kedamaian dalam bangsa dan Negara khususnya antara sesama islam, karena paham sudah merambah diwilayah kabupaten kotabaru, dan sangat berbahaya sebab mau memecah belah sesama islam, katanya,
“Negara berdiri sudah dipikirkan oleh toko toko Bangsa karena Negara kita berbagai ragam suku. Agama, ras,sehingga kita berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, jadi perlu kita pahami dan bisa membedakan antara Konsep ideologi beragama dan Konsep Ideologi Berbangsa dan bernegara, kami menghimbau kepada masyarakat agar jangan Gegabah bila ada mengajak masuk Aliran agama yang tidak tahu asal usulnya” dalam paparan Baharudin
Kata, Agung mewakili Ketua Kejari
kotabaru.” Kami Mengingatkan kepada Masyarakat Desa Rampa kotabaru pada Umumnya bahwa Aliran KHILAFATUL MUSLIMIN Sudah masuk ke Kabupaten kotabaru yang merupakan Aliran Anti Pancasila Dan UUD 1945,dan hanya berdasarkan kepada Al, Qur’an dan Hadist tapi tidak mengakui Adanya pancasila dan UUD1945 diharapkan masyarakat Desa Rampa bila melihat ada hal hal yang tidak wajar juga sudah membentuk organisasi kita berharap agar koordinasikan kepada ahlinya, tukas nya,
Paparan Ketua MUI dan Kementerian Agama menghimbau agar kita beridologi pada Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 berdasarkan pada Al-Qur’an dan Hadits jadi jangan sampai bertentangan keduanya supaya dalam menjalankan kerukunan, tabayun agar menjaga keutuhan Umat Beragama dan berbangsa dan bernegara.
“KHILAFATUL Muslimin menurut Intelijen, sudah terdeteksi keberadaan makanya kenapa Desa Rampa karena Desa Rampa Nomor tiga penduduknya terpadat se kecamatan Pulau Laut Utara dan rumah sangat rapat dikuatirkan mudah berpengaruh karena hasil deteksi warga Rampa sudah ada yang ikut aliran KHILAFATUL Muslimin makanya hari ini kita adakan Sosialisasi tata muka dan penandatangan penolakan paham Radikal yang bisa memecahkan Negara Kesatuan Republik Indonesia( NKRI). ungkapnya. (Wan)