SUAKA – KOTABARU. Badan Kesbangpol kotabaru merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pertama Awal 2019 melakukan tindakan pencegahan dengan melaksanakan Tes Urine bersama jajaran Staf Kesbangpol Kotabaru Dan disaksikan kasat Binmas. IPTU Rosadi Dan Kasat Narkoba AKP M Margono SH dari Polres Kotabaru.
Menurut Kepala Badan Kesbangpol, H Adi Sutomo SSos M.Si, bahwa pelaksanaan Tes Urine ini sebagai tindakan antisipasi kepada ASN Khususnya ASN Badan Kesbangpol apakah dalam melaksanakan tugas menggunakan Narkoba atau tidak karena bila ada terbukti menggunakan Narkoba kami dari Kesbangpol akan memberikan peringatan keras dan warning bila masih menggunakan Narkoba maka kita serahkan kepada pihak Berwajib dalam hal Kepolisian, ungkap Adi Sutomo, Senin (4/3/2019) diruang Rapat Kesbangpol Gedung Abdi Negara jalan Pangeran Indra kusuma Jaya Kelurahan Kotabaru Hilir kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan
Lanjut Adi Sutomo, Kegiatan Tes Urine tindak lanjut Surat Edaran Bupati kotabaru P4GN(Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan perdagangan Gelap Narkotika dan prekursor Narkotika) dengan payung Hukum Inpres Nomor 6 Tahun 2018 dan Undang Undang Nomor 53 Tahun 2009 Tentang Narkoba dasar inilah kita bekerja sama Kapolres Kotabaru melalui Kasat Narkoba dan Kasat Binmas untuk pelaksanaan Tes Urine.
“Langkah Bupati kotabaru agar supaya seluruh Aparat ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru menjauhi Narkoba sesuai pernyataan sikap Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik agar menjaga nama baik dan Citra Pribadi Keluarga maupun nama baik Lembaga atau Institusi. Tandasnya. ( wan)