Pegawai Koperasi dan Petani Demo Pabrik Kelapa Sawit di Kotabaru

SUAKA – KOTABARU, Koperasi Produsen Borneo Sejahtera beserta kumpulan petani yang bermitra dengan koperasi melakukan aksi demo didepan pabrik Kelapa Sawit PT Banua Lawas Lestari di Desa Sungai Kupang Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Rabu, (27/02/2019).

Aksi yang dipimpin langsung oleh pengurus koperasi diantaranya, Afrinsyah Siregar, Aman Sino Lingga, Mondes Sembiring dan elemen masyarakat yang tergabung di Aliansi Masyarakat Adat Nusantara serta Barisan Pemuda Adat Nusantara.

Aksi ini merupakan puncak dari kekesalan petani dan pihak koperasi yang mana pihaknya sudah empat kali mengirimkan surat terkait ketegasan kerja sama antara koperasi ABARU, Koperasi Produsen Borneo Sejahtera dengan PT Banua Lawas Lestari.

Menurut mereka dalam orasinya mengatakan, surat pertama dikirimkan pada tanggal 07 Oktober 2017 dan kedua pada tanggal 14 Nopember 2018, ketiga pada tanggal 21 Desembar 2018 dengan perihal yang sama namun tidak ada juga realisasinya.

Bahkan lanjutnya, surat pun sudah ditembuskan ke pihak pemerintah Kabupaten Kotabaru, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta Ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Namun sampai saat ini tidak ada juga respon dari pihak manajemen perusahaan dan pemerintah untuk memfasilitasi agar bernegosisi tentang perihal yang mereka tuntut.

Beberapa tuntutan yang tertuang dalam surat perjajian kerja sama antara koperasi Produsen Borneo Sejahtera dan PT. Benua Lawas Lestar diantaranya perjanjian kemitraan pengolahan berkelanjutan dan perjanjian jual beli Tandan Buah Segar. Namun dalam perjalananannya perusahaan telah mengikari perjanjian yang telah disepakati bersama.

Menurut Ketua Koperasi Afrinsyah Siregar menjelaskan, pada awal berdirinya pabrik kelapa sawit tersebut, bahwa berdiri pabrik atas prakarsa koperasi yang mengumpulkan para petani, “saat itu para petani kami kumpul kan, jumlahnyabcukup banyak, yakni sekitar 1.272 anggota dengan luas lahan seluas 5.375 Hektar yang meliputi 22 desa di 4 Kecamatan sehingga pabrik dapat berdiri,” ujarnya.

Baca Juga:  Sinergitas Tiga Pilar, Apel Bersama Dalam Rangka Pengamanan Tahun Baru 2021 Di Wilayah HSU

Selanjutnya, Afriansyah memaparkan, bahkan pertimbangan teknis yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasiona Rl Kabupaten Kotabaru NOMOR: 40/2013 TANGGAL 28 OKTOBER 2013 serta surat permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Banua Lawas Lestari yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional RI Provinsi Kalimantan Selatan dengan Nomor : 12/HGB/BPN.63/2014. Atas Nama saya sendiri, terangnya.

Sementara itu jika keinginanya tidak dipenuhi maka mereka akan mengarahkan masa yang lebih banyak lagi namun dari forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) berupaya memfasilitasi supaya kedua belah pihak bisa duduk bersama menyelesaikan permasalahan tersebut, Hingga pertemuan berlangsung diruangan meeting PT Banua Lawas Lestari dengan sepuluh orang perwakilan.

Tuntutan koperasi adalah pertama pihak koperasi bersepakat mengadakan pertemuan yang akan difasilitasi oleh PEMDA Kabupaten Kotabaru dengan dimotori oleh forkopimcam kecamatan kelumpang hulu, kedua menuntut kenaiakan harga pembelian tandan buah segar (TBS) oleh PT Banua Lawas Lestari dari pihak petani swadaya harus sesuai dengan harga Disbun Provinsi Kalimantan Selatan ketiga menginginkan agar pihak PT Banua Lawas Lestari yang bisa mengambil keputusan.

Manager PT Banua Lawas Lestari, Noto Suroto ketika dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara rinci, “Nanti kami akan menghadirkan manajemen yang mempunyai hak dalam memberikan keputusan pada pertemuan berikutnya”, katanya singkat.

Acara aksi demo dipabrik Kelapa Sawit PT Banua Lawas lestari dihadiri Camat Kelumpang Hulu, Zainal Abidin, S.Pd, MM, Kepala Desa Banua Lawas Sutriansyah, Kepala Desa Sungai Kupang Sabrun Noor Patria, Kapolsek Cantung AIPTU GM. Angga Satria Wibawa, S.IK beserta, Danramil LETTU Supriyanto beserta porsonel. (TIM).

Dibaca 260 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top