SUAKA – BANJARMASIN. Gabungan LSM Anti Korupsi di Kalimantan Selaran yang menamakan diri dalam sebuah gerakan “PENYAMBUNG LIDAH RAKYAT” disingkat PELIR kembali melancarkan aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Kamis (21/2/2019).
Kedatangan ratusan masa tersebut meminta Kejati Kalsel untuk menuntaskan sejumlah kasus korupsi di Kalsel, antara lain kasus Bansos, dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah kepada KONI dibeberapa kabupaten di Kalsel. Penyalahgunaan wewenang oleh mantan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) Periode 2014-2019, indikasi Korupsi beberapa proyek di Dinas PUPR Kabupaten Tanah Laut dan penyelidikan tentang kebocoran pipa PDAM Bandarmasih serta penuntasan penyelidikan kasus penganiayaan aktifis LSM dari LEKEM KALIMANTAN.
Kami ingin, semua kasus dugaan korupsi yang sudah dilaporkan dituntaskan, begitu juga dengan penyelidikan guna mengungkap kasus penganiayaan terhadap rekan kami Aspihani Ideris dan Abdul Kahar Muzakkir,” tegas salah satu Koordinator aksi, Aliansyah dalam orasinya, Kamis (21/2/2019)
Rekan kami ini seperti Abdul Kahar Muzakkir matanya disiram dengan air cuka getah, sedangkan Aspihani Ideris punggungnya ditusuk dari belakang dengan senjata tajam yang mematikan, “ini perlu diungkap sampai tuntas, sehingga hukum di Bumi Lambung Mangkurat ini harus benar-benar ditegakkan,” ucap Aliansyah dengan keras.
Ditegaskan, meski sudah dilaporkan temuan korupsi kepada aparat penegak hukum Kejati dan Polda, tetapi hingga sekarang tidak ada respon dan tanggapan sama sekali.
Katakanlah, salah satu kasus dugaan korupsi proyek PDAM yang menelan dana sebanyak Rp.75 milyar itu.
“Ini sama sekali tidak ada kejelasan padahal sudah dilaporkan. Untuk itu, kami mendesak kasus dugaan korupsi dituntaskan,” tandas Aliansyah didampingi H Aspihani Ideris, H Anang Misran Hidayatullah (Anang Bidik), Darma Jaya, Iwansyah, H Hasan Rasyad dan perwakilan dari Front Pembela Islam (FPI) Kalsel, Anang Tony serta puluhan tokoh LSM Kalsel lainnya.
Mereka menyerukan pula, jangan main-main terhadap kasus dugaan korupsi yang dilaporkan ini.
Pendemo yang hendak menemui Kajati ternyata tidak berada di tempat. Sehingga membuat mereka berang, karena Kajati tidak menepati janjinya menemui pendemo.
Sementara itu, pihak Kejati Kalsel mengatakan, kalau Kajati Kalsel sedang tidak berada ditempat, bahwa ia telah melakukan kunjungan kerja ke Tanjung Kabupaten Tabalong.
“Jika nantinya mau bertemu terlebih dahulu berkirim surat resmi kepada kami,” ujar perwakilan Kejati Kalsel dihadapan ratusan pendemo.
Pantauan sejumlah wartawan suarakalimantan.com dilapangan, demo gabungan LSM Anti Korupsi yang mengatasnamakan PELIR ini dijaga ketat aparat keamanan dan sempat memacetkan arus lintas. (kas/tur)