SUAKA – BANJARMASIN. Buntut dari kebocoran pipa Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Bandarmasih yang mengakibatkan putusnya sambungan intake Sungai Tabuk, Jalan Gubernur Sarkawi sejak Jum’at, 15 Februari 2019 lalu membuat geram ratusan aktivis anti korupsi di Kalimantan Selaran yang menamakan diri dalam sebuah gerakan “PENYAMBUNG LIDAH RAKYAT” disingkat PELIR.
Ratusan masa aktivis anti korupsi tersebut menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Jalan D.I. Panjaitan No.26, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Propinsi Kalimantan Selatan
Dalam orasinya, Aliansyah mengatakan, dampak dari kebocoran pipa Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Bandarmasih tersebut ratusan ribu warga pun tak bisa menikmati air bersih, “Insiden kemaren membuat masyarakat Kota Banjarmasin mengalami kesulitan air bersih. Jangankan buat mandi, buat ngambil air wudhu aja masyarakat sangat kesulitan,” ujar Aliansyah.
Dari itu, Aliansyab mengharapkan adanya evaluasi terhadap pemasangan pipa PDAM tersebut. Dari itu Aliansyah menduga, pemasangan pipa PDAM yang mengalami kebocoran tersebut tidak memenuhi standar, “ini perlu di audit, kami minta baik pihak Kejaksaan maupun Krimsus Kepolisian melakukan penyelidikan atas insiden yang menghebohkan ratusan ribu masyarakat Banjarmasin ini,” ucap Ali dalam orasinya, Kamis (21/2/2019).
Senada dengan Aliansyah, Aspihani Ideris dalam orasinya juga berharap adanya evaluasi kinerja atas kebocoran pipa Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Bandarmasih. Pihak berwajib perlu melakukan penyelidikan guna mengkaji insiden yang membuat ratusan ribu warga Banjarmasin gundah gulana.
Menurut Aspihani, apabila ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi dalam praktiknya disaat penyelidikan penegak hukum, maka semua itu harus dilakukan audit sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, tukasnya dalam orasi di depan Kantor Kejati Kalsel, Kamis (21/2/2109).
Aspihani berkeyakinan, kejadian kebocoran pipa PDAM Bandarmasih seperti yang terjadi beberapa waktu laku itu, merupakan sebuah wujud kelalaian dan diduga kuat kondisi pipa yang dipasang tidak sesuai dengan standarisasi alias tak layak untuk dipasang. Sehingga patut diduga, dalam proyek tersebut adanya permainan yang tidak sehat yang mengarah kepada adanya indikasi korupsi.
Pantauan awak media ini, setelah usai berorasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, para tokoh-tokoh pegiat anti Korupsi yang mengatasnamakan diri dalam sebuah gerakan “PENYAMBUNG LIDAH RAKYAT” disingkat PELIR mendatangi Markas Ditreskrimsus Polda Kalsel di Jalan Ahmad Yani Km. 4,300 No. 12 Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, Komplek Bina Brata, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (G@zali)