SUAKA – KALSEL. RATUSAN massa Gabungan LSM Anti Korupsi di Kalimantan Selatan yang menamakan diri dalam sebuah gerakan “PENYAMBUNG LIDAH RAKYAT” disingkat PELIR kembali menyeruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, di Jl. D.I. Panjaitan No. 26, Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (21/2/2019).
Kedatangan ratusan massa tersebut meminta Kejati Kalsel untuk menuntaskan penanganan sejumlah kasus korupsi di Kalsel, antara lain kasus Bansos, dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah kepada KONI dibeberapa kabupaten di Kalsel. Penyalahgunaan wewenang oleh mantan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) Periode 2014-2019, beberapa indikasi proyek bermasalah di bawah naungan Dinas PUPR Tanah Laut dan penyelidikan tentang kebocoran pipa PDAM Bandarmasih serta mendesak Kapolda Kalsel penuntasan penyelidikan hingga ketingkat penyidikan kasus penganiayaan terhadap sejumlah aktivis LSM dan khususnya penganiayaan berat terhadap aktivis LEKEM KALIMANTAN.
Kami ingin, semua kasus dugaan korupsi yang sudah dilaporkan dituntaskan, begitu juga dengan penyelidikan guna mengungkap kasus penganiayaan terhadap rekan kami Aspihani Ideris dan Abdul Kahar Muzakkir,” tegas salah satu Koordinator aksi, Aliansyah dalam orasinya, Kamis (21/2/2019)
Rekan kami ini seperti Abdul Kahar Muzakkir matanya mengalami kebutaan akibat disiram dengan air cuka getah, sedangkan Aspihani Ideris punggungnya ditusuk dari belakang dengan senjata tajam beracun yang mematikan.
“ini perlu diungkap sampai tuntas, data-data pelaku maupun aktor intelektualnya sudah kami dapatkan, bahkan rekaman pengakuan pelaku ada kami pegang, diantara palakunya adalah teman dekat kurban juga orang Sungai Tabuk. Kita minta dengan data yang akan kami serahkan diharapkan benar-benar kasus ini di ungkap dengan profesional, sehingga hukum di Bumi Lambung Mangkurat ini harus benar-benar ditegakkan. Dalam pengakuan pelaku tersebut mengatakan bahwa ia diperintahkan oleh seorang pejabat penting di wilayah hukum Kalimantan Selatan ini untuk membunuh saudara kami tersebut, dan iapun menyesalinya, karena target tersebut ternyata masih ada hubungan famili. Akunya lagi setelah ia mengetahui kurban tersebut, iapun langsung memberikan penawar racun tersebut disaat kurban dalam kondisi kritis di rumah sakit islam Banjarmasin, nah sangat celaskan siapa pelaku dan aktor intelektualnya. Mengapa Kepolisian terkesan terbungkam dengan penanganan perkara ini. Ada apa, apakah sudah kemasukan?” ucap Aliansyah dalam orasinya dengan keras.
Disisi kasus lain seperti kasus korupsi Aliansyah pun menegaskan, meski sudah dilaporkan temuan korupsi kepada aparat penegak hukum yakni Kejati dan Polda Kalsel, akan tetapi hingga sekarang tidak ada respon dan tanggapan sama sekali.
“Sepertinya terkesan hukum diperjual belikan, dengan jumlah rupiah besar sangat menggiurkan sehingga patut diduga penanganan kasus oleh penegak hukum kita ini jalan ditempat” ucap Ali panggilan akrabnya.
Katakanlah, salah satu kasus dugaan korupsi proyek PDAM yang menelan dana sebanyak Rp.75 milyar itu.
“Ini sama sekali tidak ada kejelasan padahal sudah dilaporkan. Untuk itu, kami mendesak kasus dugaan korupsi dituntaskan,” tandas Aliansyah didampingi Darma Jaya, Aspihani Ideris, Anang Misran Hidayatullah (Anang Bidik), Bahruddin (Udin Palui), Iwansyah, Hasan Rasyad, Gazali Rahman, dan perwakilan dari Front Pembela Islam (FPI) Kalsel, Anang Tony serta puluhan tokoh LSM Kalsel lainnya.
Lebih lanjut dalam orasinya, Aliansyah mengatakan, dampak dari kebocoran pipa Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Bandarmasih tersebut ratusan ribu warga pun tak bisa menikmati air bersih, “Insiden kemaren membuat masyarakat Kota Banjarmasin mengalami kesulitan air bersih. Jangankan buat mandi, buat ngambil air wudhu aja masyarakat sangat kesulitan,” ujar Aliansyah.
Dari itu, Aliansyah mengharapkan adanya evaluasi terhadap pemasangan pipa PDAM tersebut. Dari itu Aliansyah menduga, pemasangan pipa PDAM yang mengalami kebocoran tersebut tidak memenuhi standar.
“ini perlu di audit, kami minta baik pihak Kejaksaan maupun Krimsus Kepolisian melakukan penyelidikan atas insiden yang menghebohkan ratusan ribu bahkan jutaan warga masyarakat Banjarmasin dan Kalimantan Selatan ini,” ucap Ali dalam orasinya, Kamis (21/2/2019).
Senada dengan Aliansyah, Aspihani Ideris dalam orasinya juga berharap adanya evaluasi kinerja atas kebocoran pipa Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Bandarmasih. Pihak berwajib perlu melakukan penyelidikan dengan sungguh-sungguh guna mengkaji insiden yang membuat ratusan ribu warga Banjarmasin gundah gulana.
Menurut Aspihani, apabila ditemukan ketidak sesuaian spesifikasi dalam praktiknya disaat penyelidikan penegak hukum, maka semua itu harus dilakukan audit sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, tukas dosen Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin ini dalam orasinya di depan Kantor Kejati Kalsel, Kamis (21/2/2019).
Tokoh Advokat dan Pengacara ini berkeyakinan, kejadian kebocoran pipa PDAM Bandarmasih seperti yang terjadi beberapa waktu laku itu, merupakan sebuah wujud kelalaian dan diduga kuat kondisi pipa yang dipasang tidak sesuai dengan standarisasi alias tak layak untuk dipasang. Sehingga patut diduga, dalam proyek tersebut adanya permainan yang tidak sehat yang mengarah kepada adanya indikasi korupsi.
Aktivis senior Kalimantan inipun menyerukan dengan lantangnya, jangan main-main terhadap kasus hukum dugaan korupsi yang dilaporkan ini.
Tampak para Pendemo yang hendak menemui Kajati ternyata tidak berada di tempat. Sehingga membuat mereka berang, karena Kajati tidak menepati janjinya menemui pendemo.
Sementara itu, pihak Kejati Kalsel mengatakan, kalau Kajati Kalsel sedang tidak berada ditempat, bahwa ia telah melakukan kunjungan kerja ke Tanjung Kabupaten Tabalong.
“Jika nantinya mau bertemu terlebih dahulu berkirim surat resmi kepada kami,” ujar perwakilan Kejati Kalsel dihadapan ratusan pendemo.
Pantauan awak media suarakalimantan.com ini, setelah usai berorasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, para tokoh-tokoh pegiat anti Korupsi yang mengatasnamakan diri dalam sebuah gerakan “PENYAMBUNG LIDAH RAKYAT” disingkat PELIR mendatangi Markas Ditreskrimsus Polda Kalsel di Jalan Ahmad Yani Km. 4,300 No. 12 Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, Komplek Bina Brata, Kota Banjarmasin, Propinsi Kalimantan Selatan. (hatim)