SUAKA – BANJARMASIN. Sedikitnya 100 aktifis yang mengatasnamakan diri Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen Kalimantan Selatan menggelar aksi damai, Rabu pagi (6/2/2019) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel, Jalan Jendral DI Pandjaitan Banjarmasin.
Terpantau awak media ini, dalam aksi damai tersebut diikuti sejumlah tokoh LSM senior Kalimantan Selatan, seperti Bahruddin (Udin Palui), Aspihani Ideris (Aspi LEKEM), Darma Jaya, Aliansyah, Rifka Jaya, Ahmad Yani, Subhan Saputra, Iwansyah, Anang Tony, Din Jaya, Mardian Ja’far dan lain-lainnya yang tidak bisa disebutkan satu persatu.
Ada beberapa tuntutan yang mereka sampaikan di tengah terik panas matahari pagi sampai siang hari tersebut, yang semua tidak lain meminta kepastian proses hukum pengusutan kasus korupsi di Kalimantan Selatan (Kalsel),
Terpampang tulisan dalam spanduk sejumlah tuntutan itu diantaranya kasus Bansos (Bantuan Sosial) Pemprov Kalsel tahun anggaran 2010, dugaan perjokian perjalanan dinas luar daerah Pemkab Banjar, dugaan penyalahgunaan wewenang Ketua DPRD Pemkab Tanah Laut, Kasus KKN Pengadaan Barang dan Jasa Pengerukan Embung di Pemkab Tanah Laut, dan lain sebagainya.
Aspihani Ideris, seorang peserta aksi damai mengatakan dalam orasinya, kedatangan mereka tersebut hanya meminta penegakan hukum di Kalsel ini benar-benar dilaksanakan.
Menurut dosen Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin ini, jangan sampai aparat hukum yang semestinya dipercaya masyarakat bisa menyelesaikan masalah, justru tidak bisa melaksanakan kewajiban yang diembannya.
“Sehingga kemudian muncul anggapan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Contohnya seperti maling sendal, maling ayam atau lain sebagainya, yang proses hukum mereka cepat di sidik, sementara kenapa kasus korupsi puluhan milyar rupiah justru mandek dan tidak jalan,” papar Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN) ini.
Disisi lain, Aliansyah dalam orasinya menyampaikan, penanganan kasus-kasus korupsi di Kalsel selalu tidak berjalan dengan mulus, ini semua wajar masyarakat menduga adanya main mata antara penyidik dengan pelaku korupsi tersebut.
Ia mencontohkan, penanganan kasus perjalanan dinas fiktif DPRD Banjar sampai saat ini tidak ada kepastian hukum, faktanya sampai penanganan kasus ditingkat penyidikan, para tersangkanya tidak pernah ada dipublikasikan, padahal kasus tersebut merupakan kasus terhambat di publik selama ini, ujar Aliansyah.
Publik mengetahuinya, dalam penanganan kasus oleh pihak Kejari Martapura ini tidak ada kepastian hukum, bahkan terindikasi adanya kongkalikong dan perselingkuhan hukum terjadi selama ini, buktinya disaat ajudan pimpinan dewan berkunjung ke ruang Kejari, penanganan kasus tersebut bak hilang ditelan bumi.
Aliansyah mengharapkan, Kejaksaan harus profesional dalam melaksanakan tugas walau, “walau mereka mengembalikan dana korupsi itu, mereka tetap harus ditindak, karena dengan mengembalikan sama halnya dengan mengakui bahwa mereka itu salah dan itu bisa juga di jadikan bagian dari alat bukti. Jangan sampai hukum dipermainkan oleh orang berduit, sementara bagi masyarakat lemah yang melakukan kesalahan langsung diproses dan dijebloskan ke penjara,” ucapnya dalam orasinya.
Sementara dari pihak Kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel, menanggapi sejumlah penggelar aksi demo yang dilaksanakan sejak pagi hingga siang hari itu, nampak hadir Aspidsus, Munadji dan Kasi Penkum Kejati Kalsel, Makhpujat. Sedangkan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel nya menurut mereka masih dalam keadaan sakit.
Menanggapi aksi demo ini, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel, Munadji mengatakan, sebagian kasus telah ditangani oleh Kejati Kalsel. Terkait ada beberapa kasus yang dinaikan ke tahap penyidikan, namun belum ditetapkan tersangka pihaknya masih menunggu Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Audit BPK atau BPKP cukup lama,” jelasnya.
Ada beberapa kasus yang telah ditangani oleh Kejati Kalsel, misalnya kasus dugaan korupsi pipa di Kabupaten Banjar yang masih menunggu hasil audit BPKP. Kemudian kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Tanah Laut yang masih ditangani oleh pihak Intel Kejati Kalsel. Untuk kasus perjalan dinas fiktif DPRD Banjar itu tugasnya Kejari Martapura dan nanti kita bahas dalam mediasi bersama para LSM secepatnya.
Munadji menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti semua pengaduan dari LSM ini dan dalam waktu dekat akan mengundang perwakilan aktifis Kalsel untuk membahas serta membedah beberapa kasus tersebut.(Kas)