Pegiat anti korupsi sampaikan orasi di depan Kejati Kalsel
SUAKA – BANJARMASIN. Ratusan massa yang tergabung dalam sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se Kalimantan Selatan melakukan aksi damai di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel Jalan DI Pandjaitan, Rabu pagi (6/2/2019) menjelang siang.
Massa menuntut penuntasan sekaligus mempertanyakan nasib tujuh kasus korupsi yang dilaporkan di Kejati Kalsel. Dan pantauan awak media ini dalam aksi tersebut orasi bergantian dilakukan oleh para tokoh-tokoh aktivis Kalimantan Selatan.
Para tokoh-tokoh aktivis Kalimantan Selatan tersebut, yakni Aliansyah, Aspihani Ideris, Subhan Saputra, Bahruddin, Ahmad Yani, Rifka Jaya, Anang Tony dan lain-lainnya. Terlihat juga hadir beberapa tokoh aktivis LSM Kalimantan Selatan lainnya seperti Din Jaya, Darma Jaya, Kastalani Ideris Assegaf, Iwansyah, Mardian Ja’far dan lain-lain yang tidak bisa disebutkan satu persatu.
“Kita meminta kepada Kejati Kalsel untuk secepatnya menyelesaikan proses hukum adanya dugaan tindak pidana korupsi di beberapa daerah di Kalimantan Selatan,” ujar Aliansyah, Koordinator aksi dalam orasinya.
Sejumlah kasus yang diminta massa untuk dituntaskan antara lain kasus bansos, dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Pemkab Tanah Laut (Tala) kepada KONI setempat Tahun Anggaran 2017 yang berpotensi merugikan keuangan negara Rp1 miliar lebih dan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh mantan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) Periode 2014-2019 yang berpotensi merugikan keuangan negara Rp500 juta lebih.
Berikutnya, kasus Bansos Pemprov Kalsel Tahun Anggaran 2010 yang diduga disalahgunakan oleh para oknum anggota DPRD Kalsel periode 1999-2014 yang berpotensi merugikan negara Rp27 miliar, “Ini juga diduga kuat ada keterlibatan Ibnu Sina Walikota Banjarmasin,” ujarnya.
Juga dugaan perjokian dan perjalanan dinas luar daerah fiktif DPRD Kab Banjar Tahun Anggaran 2015, 2016 dan 2017 yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar. “Kasus ini di duga kuat melibatkan putra Bupati Banjar sendiri saudara Muhammad Iqbal Khalilurrahman dan ia merupakan kader PKB dengan menCaleg kembali di DPRD Provinsi Kalsel, selain itupula beberapa anggota legeslatif Banjar lainnya juga ada yang terlibat dari kasus perjalanan dinas fiktif tersebut,” tukas Ali.
Kemudian dugaan KKN dalam proses pengadaan barang dan jasa peningkatan atau rehabilitasi irigasi dan pengurukan embung serta banyaknya pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB pada Dinas PUPR Kabupaten Tanah Laut (Tala) Tahun Anggaran 2017-2018 sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara sebanyak Rp10 milyar.
Selanjutnya terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan belanja bahan bakar minyak atau gas dan pelumas pada SKPD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Tahun Anggaran 2017 sehingga juga tidak luput dari sorotan mereka. “Kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara mencapai Rp1 milyar.” ucap Aliansyah dihadapan ratusan massa yang berhadir saat itu.
Aktivis LSM senior Kalimantan Selatan lainnya, Aspihani Ideris, juga mengatakan dalam orasinya, kedatangan mereka tersebut hanya meminta penegakan hukum di Kalsel ini benar-benar dilaksanakan.
Menurut dosen Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin ini, jangan sampai aparat hukum yang semestinya dipercaya masyarakat bisa menyelesaikan masalah, justru tidak bisa melaksanakan kewajiban yang diembannya.
“Sehingga kemudian muncul anggapan, hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Contohnya seperti maling sendal, maling ayam atau lain sebagainya, yang proses hukum mereka cepat di sidik, sementara kenapa kasus korupsi puluhan milyar rupiah justru mandek dan tidak jalan alias tertidur, apakah penegak hukum di Kalsel ini tidak profesional,” papar Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN) ini.
Aspihani berharap, penegak hukum di Kalsel jangan lembek, sehingga mereka dalam menjalankan tugas tidak bisa bertindak sebagaimana mestinya, “sebagai warga banua kami merasa malu, jangan sampai kalian para penegak hukum di katakan banci. Lakukanlah tugas kalian dengan profesional,” celutusnya dalam orasinya.
Sementara Humas FPI Kalsel Anang Tony menyampaikan agar penegak hukum ingat mati, sehingga mereka benar-benar professional dalam bertugas, “jangan lah kalian beribu alasan dalam bertugas, sehingga tugas kalian jalan ditempat. Ingat mati sehingga tidak nyari-nyari alasan macam-macam,” paparnya.
Aktifis Senior lainnya, Bahruddin mengatakan, aspirasi yang disampaikan berbagai dugaan kasus korupsi di Kalsel, diantaranya juga terkait penanganan beberapa kasus dugaan perkara korupsi yang saat ini tengah ditangani Kejati Kalsel seperti korupsi dana hibah buat Koni di empat Kabupaten, yakni Kabupaten Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Tanah Laut.
Menurut Bahruddin yang sering disapa (Udin Palui) dalam orasinya, atas penyimpangan dana hibah dari Pemkab Tanah Laut (Tala), Tabalong, Balangan dan Pemkab Hulu Sungai Tengah tersebut telah merugikan keuangan negara puluhan milyar rupiah.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Kapolda Kalsel maupun pihak Kejati Kalsel untuk menuntaskan penyelidikan hingga penyidikan terhadap kasus korupsi dana hibah tersebut, ucap Udin Palui dengan lantang dalam orasi nya.
Selanjutnya, tokoh aktifis senior Kalsel ini menegaskan, jika kasus tersebut tidak dituntaskan dengan baik, pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar lagi.
“Ini semua data korupsinya ada di tangan kami dan silakan pihak Polda Kalsel dan Kejati Kalsel untuk mempelajarinya,” tukas Udin Palui seraya menyerahkan data-data korupsi di lingkup Koni tersebut.
Menanggapi ini, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel, Munadji mengatakan, sebagian kasus telah ditangani oleh Kejati Kalsel. Terkait ada beberapa kasus yang dinaikan ke tahap penyidikan, namun belum ditetapkan tersangka pihaknya masih menunggu Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Audit BPK atau BPKP cukup lama,” jelasnya.
Ada beberapa kasus yang telah ditangani oleh Kejati Kalsel, misalnya kasus dugaan korupsi pipa di Kabupaten Banjar yang masih menunggu hasil audit BPKP. Kemudian kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Tanah Laut yang masih ditangani oleh pihak Intel Kejati Kalsel. “Dalam waktu dekat ini kawan-kawan LSM kami undang untuk beraudensi di Kejati. Nanti kita bahas semuanya perkara yang kalian sampaikan dan kita bedah kasus perkasus, dari itu silakan nanti bawa semua data buat bahan penindakan hukum” ujar Munadji.
Sementara Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol Rizal Irawan melalui Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi AKBP M Muchdori mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan para pegiat anti korupsi Kalsel.
“Kami siap menidaklanjuti apa yang jadi aspirasi kawan-kawan aktifis LSM Kalsel ini.” ujar Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi AKBP M Muchdori mengatakan di depan ratusan masa dalam aksi demo di depan Kejati Kalsel, Rabu (6/2/2019).
Muchdori mengaku sangat berterimakasih atas adanya aspirasi penyampaian dugaan kasus korupsi dana hibah untuk Koni di empat Kabupaten ini, yakni Kabupaten Tanah Laut, Tabalong, Balangan dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, “kalau kawan-kawan LSM masih ada punya data tambahan, silakan sampaikan kekami, supaya penanganan perkaranya jelas dan cepat terarah,” tuturnya. (H@tim)