SUAKA – PELAIHARI. Mega proyek pembangunan gedung Laboratorium Sains dan Teknologi yang berada di titik jalan Ahmad Yani RT 5 Km 6 Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan dipertanyakan aktivis LEKEM KALIMANTAN.
Pasalnya menurut Ipriani Suleman Al Qadri yang merupakan Sekretaris Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN), mega proyek yang berdampingan dengan MAN INSAN CENDEKIA TANAH LAUT tersebut di awal tahun 2019 ini masih dalam pengerjaan, “Aneh, itu kan proyek tahun 2018, kok di awal tahun 2019 ini masih dalam pengerjaan. Mana papan nama poyeknya tidak ada lagi. Jadi sepertinya proyek ini patut di duga bermasalah” ujar Ipriani mengatakan kepada wartawan, Rabu (16/1/2019).
Menurut Ipri, dikarenakan proyek ini sepertinya di bawah naungan Kementrian Agama, pihaknya pun mengaku sudah konfirmasi ke salah satu ASN di Kemenag Tanah Laut, namun anehnya lagi, pihak Kemenag Tanah Laut tidak begitu mengetahui tentang mega proyek pembangunan gedung Laboratorium Sains dan Teknologi tersebut.
“Kemaren kami sudah konfirmasi ke Kantor Kementerian Agama Tanah Laut, katanya sih itu wewenang Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Selatan. Ada apa dengan mega proyek tersebut belum selesai juga dikerjakan?”, tukas Ipriani.
Kami menduga mega proyek tersebut sudah berakhir masa kontrak pekerjaannya dan sebagaimana diatur dalam Pasal 120 Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2012 Pasal 120 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, ujar Ipriani, bagi kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah daerah tidak bisa menyekesaikannya sesuai kontrak, maka itu harus didenda. (Red)