Kapuspenkum Kejagung Tegaskan Kasus Kunker DPRD Banjar Tetap Proses Hukum

SUAKA – KALSEL. Mandeknya penanganan kasus dugaan kunjungan kerja dan perjalan dinas fiktif DPRD Banjar menjadi perhatian klayak publik membuat beberapa pegiat anti korupsi beramai-ramai mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung dan KPK dengan harapan kasus kunker DPRD Banjar bisa diambilalih, Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dengan demikian membuat pernyataan tegas, bahwa kasus Kunker DPRD Banjar yang diduga fiktif tetap berlanjut sesuai prosedur ketentuan hukum.

Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mukri mengatakan, proses hukum kasus kunker DPRD Banjar tidak berhenti dan harus tetap berlanjut. Dirinya setelah bekoordinasi dengan tim di Kejagug sesuai dengan ketentuan hukum, dan proses investigasinya diserahkan ke Kejati Kalsel sehingga rencananya dalam pekan depan akan digelar ekpose perkara tersebut, ujarnya kepada sejumlah wartawan.

“Setelah bekoordinasi dengan tim investigasi, kasus tersebut (kunker DPRD Banjar) tetap lanjut dan dipastikan tidak berhenti. Rencana akan ekpose di Kejati Kalsel,” kata Mukri, Rabu (16/1/2019).

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Banjar, Saidan Pahmi menyikapi tudingan dari aktivis anti korupsi yang menyebutkan anggota DPRD menyiapkan dana terkait perkara yang sedang ditangani Kejari Martapura, menurutnya secara institusional pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Atas dasar itu kami bersikap kooperatif demi lancarnya proses itu dengan datang ke Kejaksaan setiap kali ada pemanggilan terhadap anggota DPRD untuk memberikan keterangan terkait informasi yang dibutuhkan penyidik,” katanya.

Dia juga mengatakan, Ini telah lama berjalan, dan hampir seluruh anggota DPRD dimintai keterangan secara resmi guna melengkapi informasi yang dibutuhkan penyidik. Sekarang pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses itu ke aparat penegak hukum.

“Kalau soal utusan ke kejaksaan, setahu saya sering ada utusan dari DPRD baik staf maupun ajudan pimpinan DPRD ke Polres, ke Kejari, ke Bupati atau ke Pengadilan Negeri, tetapi kedatangan utusan tersebut biasanya untuk hal-hal kedinasan,” jelasnya.

Baca Juga:  Teras Narang: Pendidikan Di Papua Mulai Tunjukkan Perbaikan

Dia menegaskan, DPRD hampir setiap bulan ada agenda paripurna dan pasti mengundang forkopimda, kalau misalnya ada pembatalan paripurna tentu DPRD menyampaikan surat lagi pimpinan institusi tersebut dengan mengutus delegasi dari DPRD.

“Jadi tidak bisa disimpulkan setiap delegasi dari institusi kami datang ke Polres, Kejari dan PN disebut lobi-lobi perkara, atau kalau delegasi kami ke kantor Bupati lalu disimpulkan lobi-lobi politik,” tegasnya.

Lanjut Saidan, koordinasi mengenai kedinasan sering terjadi misalnya soal penyambutan tamu yang datang ke Kabupaten Banjar seperti kedatangan Kapolda, Kajati, Gubernur, atau tamu-tamu pusat lainnya.

Setelah beberapa aktifis pegiat anti korupsi, yang di komandoi Akhmad Husaini mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung dan KPK agar proses penyidikan kasus Kunker DPRD Banjar diambilalih pada September 2018 lalu, kini giliran pegiat anti korupsi lainya di Kabupaten Banjar, Akhmad Jayadi yang mengirimkan surat kepada lembaga anti rasuah Indonesia tersebut, tertanggal 16 Januari 2019.

“Surat kami tujukan kepada Ketua KPK RI di Jakarta. Minta proses hukum adanya dugaan perjokian dan perjalanan dinas luar daerah fiktif yang diduga dilakukan anggota DPRD Kabupaten Banjar 2014-2010 untuk kelanjutan proses hukumnya diambilalih oleh KPK RI,” katanya.

Adapun dugaan perjokian dalam perjalanan dinas ke luar daerah dan juga adanya dugaan perjalanan dinas luar daerah fiktif yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp 5 miliar dari pagu anggaran tahun 2015 sebesar Rp 16,3 miliar dan anggaran tahun 2016 sebesar Rp 24 miliar dan anggaran 2017 sebesar Rp 24 miliar.

Kasus dugaan perjalanan fiktif Anggota DPRD Banjar bergulir sejak 2015-2016 lalu, sudah naik ke tahap penyidikan pada Februari 2017. Dugaan perjalanan fiktif anggota DPRD Banjar sendiri terkuak saat melakukan perjalanan dinas ke Surabaya, ada sejumlah modus diantaranya adalah perjokian kunker. (red)

Baca Juga:  Nordin Pimpin PDIP Ingin Jadikan Tanah Laut Lebih Maju Dalam Pembangunan
Dibaca 52 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top