Sinjai – Direktorat Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) menurunkan tim investigasi yang terdiri dari staff Direktorat Kesehatan Hewan, BBPMSOH Gunung Sindur Bogor, BBVet Maros bersama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DKPH) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Selasa (15/1/2019). Hal itu dilakukan menyusul adanya berita yang beredar di kalangan peternak di Kabupaten Sinjai bahwa ayam mereka mati setelah dilakukan vaksinasi. “Tim Kementan sudah melakukan penelusuran ke peternak di wilayah itu, dan berkesimpulan bahwa kematian ayam karena vaksinasi adalah tidak benar,” tegas Budiman dari DPKH Sinjai.
Fungsional Medik Veteriner Direktorat Kesehatan Hewan Kementan RI, drh. Yunita Widayati yang memimpin tim investigasi, mengungkapkan jika ayam mati bukan disebabkan oleh vaksin, melainkan disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya management pemeliharaan ayam yang tidak baik.
“Dari hasil investigasi dan hasil interview kami dengan peternak, informasi penyebab ayam mati karena vaksin itu tidak benar. Contohnya saja, kalau ayam divaksin dan langsung dilempar, itu menyalahi prosedur karena ayam bisa stress dan mengakibatkan kematian,” kata Yunita usai melakukan investigasi di salah satu kandang peternak di Desa Kampala Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Selasa (15/1/2019).
Berdasarkan penuturan Budiman selaku Kabid Dinas DPKH Kabupaten Sinjai, Dinas juga memberikan bantuan dan pendampingan untuk melakukan vaksinasi jika dibutuhkan oleh peternak.
Selain management pemeliharaan ayam, Yunita menambahkan faktor lain yang dapat menyebabkan kematian adalah penerapan biosecurity yang tidak tepat dan kondisi kandang yang tidak sesuai dengan jumlah ayam yang dipelihara, melebihi kapasitas kandang.
“Bayangkan, kalau kandang hanya bisa menampung 300 ekor ayam malah diisi 1000 ekor ayam, pasti ayam akan merasa pengap, sesak dan terinjak-injak,” sambung Yunita.
Dari hasil wawancara dengan peternak, peternak menginginkan terbentuknya Asosiasi Peternak di Kabupaten Sinjai yang tujuannya sebagai wadah bertukar informasi terkait managemen beternak yang baik dan benar. Dan mereka menginginkan asosiasi ini di didampingi oleh petugas Dinas setempat.
“Tujuan dibentuknya asosiasi ini agar pengetahuan peternak tentang tatacara melakukan vaksinasi secara tepat dan benar dapat dilakukan,” jelas Yunita.
Partisipasi dari Dinas juga sangat penting. “Dinas membantu memfasilitasi pemberian dan pemeriksaan kesehatan ayam dengan menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk ayam yang akan keluar dari Kabupaten Sinjai,” tutur Budiman menambahkan.
Dalam investigasi ini, Yunita didampingi perwakilan Dinas Peternakan Provinsi Sulsel, DPKH Sinjai, BBPMSOH Gunung Sindur dan Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros. (YNT/Red)